Nekat Budidaya Ganja di Atap Rumah, Dua Remaja Dibekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 09:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GBRNews.id –Polresta Mataram, NTB, berhasil membongkar aksi nekat dua remaja yang berinisial R dan A, yang membudidayakan tanaman ganja di atap rumah mereka.

Kasus ini mencuat setelah polisi mengamankan keduanya di wilayah Kecamatan Rembiga, membawa keprihatinan terkait penggunaan narkoba di kalangan anak muda.

AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram, pada Selasa (10/09), menjelaskan bahwa penggerebekan terjadi di rumah R yang terletak di Jalan Halmahera, Lingkungan Rembiga Utara. Operasi yang dilakukan sekitar pukul 14.00 WITA itu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi, polisi menyita empat pohon ganja setinggi satu meter yang ditanam dalam pot polybag, bibit ganja, ganja kering siap edar, uang tunai yang diduga hasil penjualan, dan handphone yang dipakai untuk bertransaksi.

“Pengakuannya, mereka sudah satu bulan setengah (tanam ganja). Keduanya juga jual dengan harga variatif tergantung pesanan. Untuk asal-usul bibit ganja mereka mengaku mendapatkan dari pembelian secara daring,” jelas AKP Suputra.

Kedua pelaku tidak hanya bertindak sebagai pengedar tetapi juga sebagai pengguna aktif. R dan A kini diamankan di Mapolresta Mataram, menunggu keputusan selanjutnya.

Lebih jauh, AKP Suputra mengungkapkan bahwa pihaknya masih memiliki waktu enam hari untuk menentukan status hukum dari kedua pelaku.

“Jadi, untuk pastinya dari penanganan ini terkait status hukum mereka, kami masih harus melakukan beberapa hal, seperti cek urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti”, tambahnya. **

 

 

 

 

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Di Balik Pertemuan Emiliana Helni dengan Kasat Reskrim Polres Mabar, Kubu Ivon Burhan Desak Penahanan Segera
Utang Diklaim Sudah Dibayar Lebih, Kuasa Hukum IB Warning Saksi EH Soal Keterangan Palsu
Kasus Pengeroyokan di Macang Pacar Tak Kunjung Diproses, Keluarga Korban Siap Demo Polres Mabar
13 Hari Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan di Macang Pacar Belum Diamankan, Korban Pertanyakan Kinerja Polisi
Operasi Patuh Turangga 2026 di Mabar, Pelanggaran Berisiko Tinggi Jadi Prioritas Tilang
Kasus Pencabulan Dua Siswi SD di Sano Nggoang Naik Penyidikan, Lansia 87 Tahun Dijerat Pasal Berlapis
Bisa Picu Konflik Antarwilayah, Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan di Macang Pacar
Kejari Manggarai Barat Selamatkan Rp2,09 Miliar dari Korupsi Proyek Jalan Golowelu–Orong dan Irigasi Wae Kaca
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:34 WITA

Di Balik Pertemuan Emiliana Helni dengan Kasat Reskrim Polres Mabar, Kubu Ivon Burhan Desak Penahanan Segera

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:36 WITA

Utang Diklaim Sudah Dibayar Lebih, Kuasa Hukum IB Warning Saksi EH Soal Keterangan Palsu

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:42 WITA

Kasus Pengeroyokan di Macang Pacar Tak Kunjung Diproses, Keluarga Korban Siap Demo Polres Mabar

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:50 WITA

13 Hari Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan di Macang Pacar Belum Diamankan, Korban Pertanyakan Kinerja Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:58 WITA

Operasi Patuh Turangga 2026 di Mabar, Pelanggaran Berisiko Tinggi Jadi Prioritas Tilang

Berita Terbaru