Jakarta, GBRNews.id –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan fakta mencengangkan tentang perputaran uang dalam judi online di Indonesia.
Selama tahun 2024, nilai transaksi judi daring mencapai Rp 900 triliun, angka yang menunjukkan betapa masifnya peredaran uang dari aktivitas ilegal ini.
“Bapak Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi online di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp 900 triliun di tahun 2024,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
8,8 Juta Pemain, Melibatkan Anak-Anak hingga Personel Keamanan
Bukan hanya angka transaksi yang mengejutkan, jumlah pemain judi online juga mencatat angka yang tak kalah besar. Selama periode yang sama, sekitar 8,8 juta orang terlibat dalam aktivitas ini. Ironisnya, mayoritas pemain berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Lebih mengejutkan lagi, sekitar 97.000 pemain judi online di antaranya adalah personel TNI dan Polri. Tak berhenti di situ, ada sekitar 1,9 juta pegawai swasta yang juga terlibat.
Namun, yang paling memprihatinkan adalah fakta bahwa 80 ribu anak di bawah umur 10 tahun telah ikut bermain judi online.
“Angka-angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif dalam memberantas judi online,” ujar Budi Gunawan.
Efek Ketagihan yang Menghancurkan
Budi Gunawan menjelaskan, salah satu faktor yang membuat judi online semakin merajalela adalah efek psikologisnya. Permainan ini memberikan sensasi kesenangan yang semu, yang lambat laun berubah menjadi kecanduan. Hal ini membuat banyak orang, termasuk anak-anak, terjebak dalam lingkaran setan judi daring.
“Masyarakat perlu memahami bahaya psikologis dari judi online ini. Ketagihan yang ditimbulkan tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghancurkan mentalitas,” tegasnya.
Langkah Tegas Pemerintah
Pemerintah berkomitmen untuk menekan angka ini dengan langkah pencegahan dan penindakan yang lebih agresif.
Budi Gunawan menyebut bahwa pemerintah akan menggencarkan operasi pemberantasan judi online, baik dengan memblokir situs ilegal maupun menindak tegas para pelaku dan bandar.
“Kita tidak akan tinggal diam. Pemerintah akan terus meningkatkan sinergi antara aparat keamanan, lembaga pemerintah, dan masyarakat untuk memutus rantai peredaran judi online,” tambahnya.
Masyarakat Diminta Berperan Aktif
Selain langkah dari pemerintah, Budi Gunawan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi judi online. Edukasi, pengawasan terhadap anak, serta pelaporan aktivitas mencurigakan menjadi kunci penting untuk menekan laju pertumbuhan judi daring.
“Pemberantasan judi online ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Mari kita jaga generasi muda dari bahaya judi online,” tutupnya. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










