LABUAN BAJO, GBRNews.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wasit Fredianus Adi Sudirman alias Fredi yang menyeret Pelatih Komodo United, Romanus Novri, telah memasuki satu bulan sejak dilaporkan ke pihak kepolisian.
Namun, hingga kini Polres Manggarai Barat belum mengungkap perkembangan terbaru perkara tersebut. Bahkan, belum ada rilis resmi kepada publik terkait penanganan kasus itu.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Manggarai Barat telah membuka ruang mediasi melalui pendekatan restorative justice (RJ). Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara dan bukan berarti kasus tersebut telah selesai atau dihentikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fasilitasi mediasi tersebut tertuang dalam surat undangan Nomor B/2476/IX/RES 1.6 tertanggal 19 September 2026.
Fredi selaku pelapor diundang mengikuti musyawarah penyelesaian perkara yang dijadwalkan pada Selasa, 22 September 2026, pukul 09.30 WITA di Ruang Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Manggarai Barat.
Mediasi tersebut difasilitasi IPDA Jansen Gideon Sitohang, S.Tr.K.
Saat itu, penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik telah memeriksa Fredi sebagai korban, enam orang saksi, serta pihak yang dilaporkan.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan rekaman video amatir yang berkaitan dengan kejadian serta meminta Visum et Repertum (VeR) dari Puskesmas Labuan Bajo.
Hasil VeR disebut masih menjadi salah satu bahan yang ditunggu penyidik sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Kuasa hukum Fredi, Muhamad Tony, sebelumnya menyampaikan bahwa kliennya tetap memilih mengikuti proses hukum meski polisi membuka ruang mediasi.
“Ini upaya RJ inisiatif penyidik sesuai Perkap Nomor 8 Tahun 2021. Setelah tidak ada upaya itu, maka status perkara naik ke tahap penyidikan untuk menetapkan tersangka serta dilakukan upaya penangkapan dan penahanan secara pro justitia,” kata Tony kepada GBRNews.id, Senin (21/9/2026).
Dengan demikian, mediasi yang dijadwalkan pada 22 September 2026 tidak serta-merta berarti perkara berakhir.
Namun, setelah agenda tersebut berlalu dan kasus kini memasuki usia satu bulan, belum ada keterangan resmi dari Polres Manggarai Barat mengenai hasil mediasi maupun perkembangan penanganan perkara.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut berawal dari insiden setelah pertandingan babak delapan besar Open Turnamen PSSI Cup II Manggarai Barat 2026 antara Black Crown dan Komodo United di Stadion Komodo, Jumat (4/9/2026).
Dalam laporan polisi, Romanus Novri dilaporkan terkait dugaan penganiayaan terhadap Fredi setelah pertandingan berakhir.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi GBRNews.id masih berupaya mengonfirmasi Polres Manggarai Barat terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










