Pria Asal Makassar Diduga Bawa Kabur iPhone Rp22,5 Juta di Labuan Bajo, Disebut Terseret Kasus Trading Rp1,2 Miliar

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhamad Rafly, pria asal Kaluku, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang diduga membawa kabur iPhone 17 Pro Max senilai Rp22,5 juta dalam transaksi COD di Labuan Bajo. (Foto Ist)

Muhamad Rafly, pria asal Kaluku, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang diduga membawa kabur iPhone 17 Pro Max senilai Rp22,5 juta dalam transaksi COD di Labuan Bajo. (Foto Ist)

LABUAN BAJO, GBRNews.id – Muhamad Rafly, pria kelahiran Kaluku, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diduga membawa kabur satu unit iPhone 17 Pro Max senilai Rp22,5 juta dalam transaksi Cash on Delivery (COD) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Peristiwa tersebut terjadi di Hotel Local Collection, Labuan Bajo, Selasa (20/10/2026) malam. Rafly dilaporkan ke Polres Manggarai Barat setelah diduga mengelabui dua karyawan Konter Ichal Store saat transaksi berlangsung.

Pemilik Konter Ichal Store, Faisal Bakri, mengungkapkan bahwa kejadian itu bermula ketika Rafly meminta agar iPhone tersebut diantar langsung ke hotel. Permintaan itu dipenuhi tanpa menimbulkan kecurigaan dari pihak konter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, dua karyawan Ichal Store menunjukkan iPhone 17 Pro Max yang sebelumnya telah disepakati dengan harga Rp22.500.000.

Namun, saat transaksi berlangsung, Rafly meminta izin untuk memperlihatkan ponsel tersebut kepada istrinya yang disebut berada di dalam kamar hotel.

Untuk meyakinkan kedua karyawan, Rafly disebut meninggalkan sebuah ponsel merek OPPO dan menunjukkan saldo rekeningnya sebelum masuk ke kamar.

“Dia tidak pergi begitu saja. Sebelum transaksi, dia meminta untuk menunjukkan HP terlebih dahulu kepada istrinya yang ada di dalam kamar. Dia meninggalkan HP merek OPPO di depan karyawan saya serta menunjukkan saldo rekeningnya,” ungkap Faisal kepada GBRNews.id, Rabu (21/10/2026).

Namun, sekitar 30 menit berlalu, Rafly tak kunjung kembali. Kedua karyawan mulai curiga dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Faisal.

Pihak Ichal Store selanjutnya melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Manggarai Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kerap Berpindah Hotel dan Tempat Rental Motor

Menurut informasi yang dihimpun GBRNews.id, Rafly kini tengah dicari di wilayah Labuan Bajo. Ia juga disebut kerap berpindah-pindah hotel dan tempat penyewaan sepeda motor selama berada di kota pariwisata tersebut.

Informasi ini menambah perhatian terhadap upaya pencarian Rafly setelah dugaan penipuan transaksi iPhone senilai Rp22,5 juta dilaporkan ke pihak kepolisian.

Disebut Terkait Kasus Investasi Rp1,2 Miliar

Selain dugaan penipuan dalam transaksi iPhone, Rafly juga disebut terkait kasus dugaan penipuan investasi trading senilai Rp1,2 miliar di Makassar, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia diduga melarikan diri dari Makassar menuju Bali setelah kasus tersebut mencuat.

Meski demikian, keterkaitan Rafly dengan kasus investasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum. Demikian pula dengan statusnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yang perlu dipastikan melalui keterangan resmi kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Manggarai Barat mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan penipuan transaksi iPhone tersebut maupun keberadaan Rafly. **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Resmob Polres Mabar Berhasil Tangkap Pria Makassar, Kasus iPhone Rp22,5 Juta dan Trading Rp1,2 Miliar
KONI Mabar Bidik Prestasi dan Dampak Ekonomi dari Cabor Layar PON 2028
Tertangkap di Kaper, Residivis Bobol Tiga Tempat di Mberata, Kos di Capi Digeledah
Kemenhut Tuntaskan Penyidikan Tersangka Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo yang Buron 9 Bulan
Bupati Edi Endi Kantongi Sertifikat HPL Puncak Pramuka, Peluang Investasi Terbuka
Bupati Edi Endi Bercanda Minta Truk ke BNPB, Malah Dikasih Benaran plus Dua Motor
Bupati Edi Endi Ungkap Kendala Penggunaan Dana BTT Banpres Rp20 Miliar di Mabar
Polda NTT Turun ke TKP, Empat Warga Sipil Diperiksa dalam Kasus Penganiayaan di Rangko
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:14 WITA

Resmob Polres Mabar Berhasil Tangkap Pria Makassar, Kasus iPhone Rp22,5 Juta dan Trading Rp1,2 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:28 WITA

Pria Asal Makassar Diduga Bawa Kabur iPhone Rp22,5 Juta di Labuan Bajo, Disebut Terseret Kasus Trading Rp1,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:02 WITA

KONI Mabar Bidik Prestasi dan Dampak Ekonomi dari Cabor Layar PON 2028

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Tertangkap di Kaper, Residivis Bobol Tiga Tempat di Mberata, Kos di Capi Digeledah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:40 WITA

Kemenhut Tuntaskan Penyidikan Tersangka Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo yang Buron 9 Bulan

Berita Terbaru