Transaksi Judi Online 2024 Tembus Rp 900 Triliun

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 18:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, GBRNews.id –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan fakta mencengangkan tentang perputaran uang dalam judi online di Indonesia.

Selama tahun 2024, nilai transaksi judi daring mencapai Rp 900 triliun, angka yang menunjukkan betapa masifnya peredaran uang dari aktivitas ilegal ini.

“Bapak Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi online di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp 900 triliun di tahun 2024,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

8,8 Juta Pemain, Melibatkan Anak-Anak hingga Personel Keamanan

Bukan hanya angka transaksi yang mengejutkan, jumlah pemain judi online juga mencatat angka yang tak kalah besar. Selama periode yang sama, sekitar 8,8 juta orang terlibat dalam aktivitas ini. Ironisnya, mayoritas pemain berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Lebih mengejutkan lagi, sekitar 97.000 pemain judi online di antaranya adalah personel TNI dan Polri. Tak berhenti di situ, ada sekitar 1,9 juta pegawai swasta yang juga terlibat.

Namun, yang paling memprihatinkan adalah fakta bahwa 80 ribu anak di bawah umur 10 tahun telah ikut bermain judi online.

“Angka-angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif dalam memberantas judi online,” ujar Budi Gunawan.

Efek Ketagihan yang Menghancurkan

Budi Gunawan menjelaskan, salah satu faktor yang membuat judi online semakin merajalela adalah efek psikologisnya. Permainan ini memberikan sensasi kesenangan yang semu, yang lambat laun berubah menjadi kecanduan. Hal ini membuat banyak orang, termasuk anak-anak, terjebak dalam lingkaran setan judi daring.

“Masyarakat perlu memahami bahaya psikologis dari judi online ini. Ketagihan yang ditimbulkan tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghancurkan mentalitas,” tegasnya.

Langkah Tegas Pemerintah

Pemerintah berkomitmen untuk menekan angka ini dengan langkah pencegahan dan penindakan yang lebih agresif.

Budi Gunawan menyebut bahwa pemerintah akan menggencarkan operasi pemberantasan judi online, baik dengan memblokir situs ilegal maupun menindak tegas para pelaku dan bandar.

“Kita tidak akan tinggal diam. Pemerintah akan terus meningkatkan sinergi antara aparat keamanan, lembaga pemerintah, dan masyarakat untuk memutus rantai peredaran judi online,” tambahnya.

Masyarakat Diminta Berperan Aktif

Selain langkah dari pemerintah, Budi Gunawan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi judi online. Edukasi, pengawasan terhadap anak, serta pelaporan aktivitas mencurigakan menjadi kunci penting untuk menekan laju pertumbuhan judi daring.

“Pemberantasan judi online ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Mari kita jaga generasi muda dari bahaya judi online,” tutupnya. **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Liga Sepak Takraw Indonesia 2026, Putra NTT Satu Grup dengan Jatim, Jateng dan NTB
SIM Digital Resmi Diluncurkan, Pengendara Kini Bisa Tunjukkan SIM Lewat Ponsel
NTT Siap Bersaing di Liga Sepaktakraw Indonesia 2026 Zona Jawa-Bali-Nusra
NTT Jadi Raja Sapi Kurban Nasional, Pasokan ke Jakarta Melonjak Jelang Iduladha 2026
Jokowi Dikabarkan ke NTT Juni Mendatang, Pengembangan Rumput Laut Jadi Prioritas
NTT Rajai Peternakan Babi Nasional, Ini 10 Provinsi Terbanyak Tahun 2025
Resmi! Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Sabtu 21 Maret
Akta PPJB 40 Ha untuk Hotel St. Regis Labuan Bajo Diduga Fiktif, Warga Sebut Modus Mafia Tanah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:02 WITA

Liga Sepak Takraw Indonesia 2026, Putra NTT Satu Grup dengan Jatim, Jateng dan NTB

Senin, 25 Mei 2026 - 00:52 WITA

SIM Digital Resmi Diluncurkan, Pengendara Kini Bisa Tunjukkan SIM Lewat Ponsel

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:27 WITA

NTT Siap Bersaing di Liga Sepaktakraw Indonesia 2026 Zona Jawa-Bali-Nusra

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:20 WITA

NTT Jadi Raja Sapi Kurban Nasional, Pasokan ke Jakarta Melonjak Jelang Iduladha 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 00:48 WITA

Jokowi Dikabarkan ke NTT Juni Mendatang, Pengembangan Rumput Laut Jadi Prioritas

Berita Terbaru