Warga Meninggal Akibat Gigitan Anjing Rabies, Dinkes Matim Imbau Warga Segera Lapor

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Kesehatan Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas. (Foto: Nardin Lonnista /GBRNews.id)

Sekretaris Dinas Kesehatan Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas. (Foto: Nardin Lonnista /GBRNews.id)

Manggarai Timur, GBRNews.id– Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies. Korban merupakan seorang wanita berusia 25 tahun yang sebelumnya digigit anjing pada April lalu, namun tidak pernah mendapat penanganan medis atau vaksin anti rabies.

Korban baru dilarikan ke RSUD Borong saat kondisinya memburuk, dan akhirnya meninggal dunia pada Sabtu pekan lalu. Kasus ini menambah panjang daftar korban rabies di Manggarai Timur.

Sekretaris Dinas Kesehatan Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas, mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir, tercatat sebanyak 5.239 warga digigit anjing, dan 8 orang di antaranya meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk Januari hingga Juni 2025 saja, sudah ada 1.394 kasus gigitan, dengan dua korban meninggal dunia,” ujar Ani, Selasa (5/8/2025)

Kristiani menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyiagakan 29 puskesmas di seluruh Manggarai Timur agar dapat memberikan penanganan cepat terhadap korban gigitan hewan penular rabies. Namun, kesadaran masyarakat untuk segera melapor atau membawa korban ke fasilitas kesehatan masih sangat rendah.

“Kami mengimbau masyarakat yang digigit anjing untuk segera melapor ke dinas kesehatan atau fasilitas kesehatan terdekat. Jika tidak memungkinkan, bisa melapor ke pemerintah desa setempat agar segera ditindaklanjuti sesuai protokol kesehatan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pemilik hewan peliharaan, terutama anjing, dapat melakukan vaksinasi secara berkala. Pemda Manggarai Timur sendiri telah mengeluarkan aturan pembatasan jumlah anjing peliharaan maksimal dua ekor per rumah, dan wajib divaksin.

Kristiani menyebutkan saat ini stok vaksin anti rabies (VAR) di Manggarai Timur masih mencukupi, yakni sekitar 800 vial. Namun stok serum anti rabies (SAR) tersisa satu vial dan sedang dalam proses pengadaan ulang. (*)

 

Penulis : Nardin Lonnista

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun
Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Berita Terbaru