LABUAN BAJO, GBRNews.id – Hampir dua bulan setelah gempa Magnitudo 7,7 mengguncang Pulau Flores pada 15 Agustus 2026, pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban gempa di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), belum juga dimulai.
Untuk tahap pertama, sebanyak 240 unit huntara telah diusulkan. Namun, hingga awal Oktober 2026, pembangunan fisik huntara tersebut masih dalam proses.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakui proses pembangunan huntara di Mabar berjalan lebih lambat dibandingkan sejumlah kabupaten lain yang juga terdampak gempa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Person in Charge (PIC) BNPB untuk Kabupaten Manggarai Barat, Hadi Sutrisno, mengatakan 240 unit huntara tahap satu tersebut berasal dari 488 rumah yang mengalami rusak berat. Data itu mencakup warga yang tidak memilih skema Dana Tunggu Hunian (DTH).
“Untuk SK Huntara sendiri tahap satu itu sudah diusulkan, sejumlah 240 dan saat ini kami sedang melakukan progresnya. Memang belum cepat prosesnya, tidak seperti di kabupaten yang lain,” kata Hadi di Labuan Bajo, Rabu (7/10/2026).
Menurut Hadi, salah satu alasan proses tersebut belum berjalan cepat karena BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memastikan seluruh administrasi harus terpenuhi sebelum pembangunan huntara dimulai.
Selain itu, skema DTH masih akan ditinjau kembali. Dalam perkembangannya, sebagian warga yang sebelumnya memilih DTH dapat berubah pilihan menjadi penerima huntara.
“Dalam perkembangannya akan ada yang kemudian dari DTH berubah ke huntara. Tapi tetap dari data yang sudah masuk 240 itu kami prioritaskan untuk pembangunan huntaranya,” jelasnya.
6.657 Rumah Rusak
Sebelumnya, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyatakan sebanyak 6.657 rumah telah diverifikasi mengalami kerusakan akibat gempa Magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 488 rumah mengalami rusak berat, 4.580 rumah rusak ringan dan 1.589 rumah mengalami rusak.
Untuk warga yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah memberikan dua pilihan, yakni mendapatkan pembangunan huntara atau menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) setiap bulan.
Dengan demikian, 240 unit huntara yang diusulkan pada tahap satu tersebut menjadi bagian dari penanganan warga yang rumahnya mengalami rusak berat dan tidak memilih skema DTH.
Gempa Magnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026 menyebabkan kerusakan bangunan di sejumlah wilayah Pulau Flores, termasuk Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Nagekeo dan Sikka. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










