Polisi Panggil Kades Nggorang Buntut Isu Pemberian ‘Uang Terima Kasih’ Rp10 Juta

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 01:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id –Polres Manggarai Barat akan memanggil Kepala Desa Nggorang, Bonifasius Mansur, untuk mengklarifikasi terkait isu pemberian uang Rp 10 juta kepada anggota Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Sustiana Melci Elda (22) di Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menegaskan bahwa tuduhan adanya anggota polisi yang menerima atau meminta uang tersebut tidak benar.

“Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah ada anggota Polri yang menerima ataupun meminta uang terkait biaya otopsi jenazah almarhumah kepada pihak keluarga,” tegas AKP Lufthi, melalui pres rilis yang diterima Kamis (27/2/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, anggaran untuk otopsi korban sepenuhnya ditanggung oleh negara sesuai Pasal 136 dan 229 KUHAP serta Pasal 125 Undang-Undang Kesehatan.

“Apabila otopsi dilakukan untuk mencari bukti guna mendukung proses penyelidikan, bisa menggunakan anggaran lidik dan sidik yang ada di kepolisian,” jelas Kasat Reskrim itu.

Menurut AKP Lufthi, biaya otopsi tidak boleh dibebankan kepada keluarga karena masih dalam proses penyelidikan.

“Untuk pemeriksaan itu ada anggarannya. Misalnya saat kita memeriksa ahli itu pun ada anggarannya, mulai dari koordinasi hingga tim forensik turun ke lapangan,” lanjutnya.

Terkait isu pemberian “uang terima kasih” kepada anggota Polri, AKP Lufthi menegaskan pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan Kepala Desa Nggorang Bonifasius Mansur guna klarifikasi.

“Kami akan jadwalkan pemanggilan Pak Kades untuk klarifikasi terkait dugaan pemberian uang tersebut. Hal ini perlu kita lakukan guna meluruskan informasi liar yang sudah beredar ditengah masyarakat,” tutupnya. (*)

 

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun
Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Berita Terbaru