Penyalahgunaan Wewenang Sekda Marullah Dilaporkan Ke KPK

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, GBRNews.id –Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Marullah dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang memberikan jabatan kepada anaknya, Muhammad Fikri Makarim alias Kiky sebagai tenaga ahli Sekda.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Kata Budi, pihaknya akan melakukan penelaahan atas laporan tersebut.

“KPK akan proaktif melakukan pulbaket untuk mendukung informasi awal yang telah disampaikan,” tukasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melansir dari berbagai sumber, Marullah yang mengangkat anaknya sendiri sebagai tenaga ahli Sekda dituding telah menyalahi aturan internal Pemprov Jakarta dan melanggar kode etik.

Setelah diangkat menjadi tenaga ahli, Kiky diduga dibuatkan ruang khusus yang berdampingan dengan ruang Marullah dan melakukan intimidasi kepada sejumlah direktur utama BUMD dan kepala SKPD untuk kepentingan Marullah.

Dimana setiap pemenang lelang proyek di lingkungan Pemrov Jakarta harus melalui persetujuan Kiky. Dia juga diduga memaksa agar asuransi nasabah Bank DKI diberikan kepada perusahaan yang dia tawari.

Tak hanya itu, Kiky juga diinformasikan memaksa Dirut BUMD Jakpro untuk menyerahkan asuransi atas aset-aset Jakpro diberikan kepada Kiky. Pemaksaan tersebut juga diduga dilakukan terhadap BUMD lainnya.

Informasi lain dalam laporan menyebut, Marullah disebut mengangkat keponakannya Faisal Syafruddin sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi Jakarta. Faisal sebelumnya menjabat sebagai Kepala Suku BPAD Jakarta.

Faisal diduga telah membebani seluruh jajaran dibawahnya untuk memberikan uang setoran secara periodik dengan alasan untuk pengamanan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

Faisal juga diduga menguasai empat mobil dinas. Padahal, berdasarkan dengan ketentuan Pemrov Jakarta, jatah setiap Kepala OPD atas kendaraan operasional adalah 1 unit.

Tak hanya itu, dalam laporan itu juga disebutkan bahwa Marullah mengangkat Chaidir menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah. Chaidir, merupakan mantan Wakil Walikota Jakarta Pusat dan kerabat dekat Marullah.

Usai diangkat oleh Marullah, Chaidir diduga melakukan jual beli jabatan, kepada pegawai yang akan dipromosikan sebagai eselon 3 diminta membayar Rp300 juta, untuk jabatan eselon 4 diminta membayar Rp150 juta, daan pegawai mutasi dari Kementerian diminta Rp250 juta. (*)

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Satpol PP dan Damkar Mabar Bekali Sudamala Resort Teknik Penanganan Kebakaran
Pascagempa, TNI-Polri Manggarai Barat Gotong Royong Bersihkan SDN Golo Lewe
BNPB Kunci Data Kerusakan Rumah Gempa Flores, Total 77.912 Unit
Gempa Flores, Rp207 Juta Donasi Insan BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan ke 8 Wilayah
Gempa Flores, Gubernur Sumbar Bawa 2,2 Ton Rendang, 500 Kg Langsung ke Manggarai
Gempa Flores, Kemen PPPA Kirim 46,6 Ton Bantuan untuk Perempuan dan Anak
Gempa Flores, 53.971 Rumah Rusak Manggarai Timur Tertinggi 17.039 Unit
Pemprov NTT Siapkan Rp25 Miliar untuk Gempa Flores, Kebijakan “Ambil Dulu” Membekas di Hati Korban
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:58 WITA

Satpol PP dan Damkar Mabar Bekali Sudamala Resort Teknik Penanganan Kebakaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:24 WITA

Pascagempa, TNI-Polri Manggarai Barat Gotong Royong Bersihkan SDN Golo Lewe

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:10 WITA

BNPB Kunci Data Kerusakan Rumah Gempa Flores, Total 77.912 Unit

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Gempa Flores, Rp207 Juta Donasi Insan BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan ke 8 Wilayah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WITA

Gempa Flores, Gubernur Sumbar Bawa 2,2 Ton Rendang, 500 Kg Langsung ke Manggarai

Berita Terbaru