Pater Marsel Agot Siap Penuhi Undangan Dewan Pers, Ini Harapannya

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, GBRNews.id – Pastor Marselinus Agot, SVD menyatakan siap memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Pers terkait pengaduan atas sejumlah pemberitaan media online yang dianggap merugikan dirinya.

Kesiapan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ireneus Surya, SH. Menurutnya, pihak Pater Marsel akan hadir dalam agenda klarifikasi yang dijadwalkan Dewan Pers.

“Kami hadir dalam undangan Dewan Pers,” tulis Ireneus Surya melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/3/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut masih bersifat klarifikasi awal. Materi pengaduan terhadap sejumlah media telah disampaikan secara tertulis kepada Dewan Pers.

“Ini masih sifar klarifikasi, materi pengaduan telah disampaikan secara tertulis ke Dewan Pers,” jelasnya.

Pihaknya berharap proses penanganan pengaduan tersebut dapat segera diselesaikan agar ada kepastian hukum dan penilaian terkait pemberitaan yang dipersoalkan.

“Harapan kita agar pengaduan ini cepat diproses dan diputuskan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Konflik yang bermula dari klaim lahan di kawasan Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, kini memasuki babak baru. Polemik yang sebelumnya memicu laporan polisi dan saling ultimatum antar pihak, kini merembet ke ranah sengketa pers.

Pastor Marselinus Agot, SVD, tokoh agama yang tinggal di Labuan Bajo, resmi mengadukan sejumlah pemberitaan media online ke Dewan Pers. Ia menilai sejumlah berita yang beredar telah mencemarkan nama baik dan merugikan dirinya.

Pengaduan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dewan Pers dengan mengundang Pastor Marselinus Agot untuk memberikan klarifikasi dalam proses penyelesaian pengaduan.

Undangan itu tertuang dalam surat Dewan Pers Nomor 311/DP/K/III/2026 tertanggal 6 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Dewan Pers menerima pengaduan Pastor Marselinus Agot melalui surat tertanggal 4 Februari 2026. Dalam pengaduannya, ia menyampaikan keberatan atas sejumlah pemberitaan media online yang memuat berbagai tudingan terhadap dirinya.

Sedikitnya 17 media online dilaporkan dalam pengaduan tersebut. Namun dalam tahap klarifikasi yang dijadwalkan pada 12 Maret 2026, Dewan Pers akan memfokuskan pembahasan pada tiga media, yakni infolabuanbajo.id, labuanbajoinfo.com, dan kitabaru.com.

Ketiga media tersebut disebut paling massif memberitakan Pastor Marsel dengan berbagai tuduhan serius. Mulai dari dugaan memimpin massa bersenjata dalam sengketa lahan di Labuan Bajo hingga tudingan keterlibatan dalam praktik mafia tanah di kawasan Batu Gosok.

Pertemuan penyelesaian pengaduan itu dijadwalkan berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 09.00 WIB hingga selesai.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Pers mengundang Saudara dalam pertemuan penyelesaian pengaduan,” demikian kutipan surat Dewan Pers, dikutip dari Ranakanews.com, Selasa (10/3/2026).

Dalam mekanisme penyelesaian sengketa pers, pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses penilaian apakah pemberitaan media yang diadukan melanggar Kode Etik Jurnalistik.

Dewan Pers juga membatasi jumlah peserta dari pihak pengadu maksimal tiga orang. Selain itu, proses penanganan pengaduan dilakukan secara tertutup dan tidak diperkenankan untuk direkam baik secara audio maupun visual.

Sebelumnya, konflik lahan di kawasan Batu Gosok berkembang menjadi pertarungan terbuka. Laporan polisi dilayangkan dan ultimatum saling ditebar—3×24 jam dari pihak Pastor Marsel Agot, yang kemudian dibalas 2×24 jam oleh pihak Alosius Oba.

Tak hanya itu, Alosius Oba juga mengirimkan surat kepada berbagai otoritas gereja, mulai dari Pastor Provinsial SVD Ruteng, para uskup hingga Paus Leo XIV.

Perkembangan terbaru, pada Kamis (26/2/2026), Alosius Oba hadir memberikan klarifikasi atas laporan polisi yang diajukan Pastor Marselinus Agot dengan nomor B/21/II/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT.

Usai memberikan keterangan, Alosius Oba kemudian melaporkan balik Pastor Marselinus Agot dalam dua perkara berbeda sekaligus.

Kedua laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/27/II/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NTT dan LP/B/28/II/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NTT di Polres Manggarai Barat. Laporan itu berkaitan dengan dugaan kehilangan spanduk dan papan di lokasi sengketa serta dugaan pengancaman.

Dengan masuknya perkara ini ke meja Dewan Pers, polemik Batu Gosok di Kabupaten Manggarai Barat kini tak hanya berkutat pada konflik lahan, tetapi juga merambah ke persoalan pemberitaan dan etika jurnalistik di ruang publik. ***

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun
Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Berita Terbaru