LABUAN BAJO, GBRNews.id – Manajemen tempat hiburan malam (THM) Le Dupar akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi terkait meninggalnya seorang Lady Companion (LC) berinisial A, perempuan asal Karawang, Jawa Barat, yang sebelumnya ramai diberitakan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Selasa (5/5/2026), perwakilan manajemen, Immanuel Zefanya, menyampaikan duka cita atas kepergian korban yang disebut sebagai bagian dari keluarga besar mereka.
“Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut penjelasan manajemen, peristiwa bermula pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, saat korban dilaporkan mengalami sesak napas di tempat tinggalnya. Pihak manajemen mengaku sempat memberikan pertolongan awal hingga kondisi korban membaik.
Namun sekitar pukul 21.30 WITA, kondisi korban kembali memburuk dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo untuk mendapatkan penanganan medis. Di rumah sakit, korban disebut masih dalam kondisi sadar dan sempat berkomunikasi.
“Setibanya di rumah sakit, korban langsung mendapat perawatan intensif, termasuk pemeriksaan lanjutan seperti CT scan dan rawat inap. Dalam proses tersebut, korban disebut masih dalam kondisi sadar dan sempat berkomunikasi,” ungkapnya.
Keesokan harinya, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 08.00 WITA, kondisi korban mendadak menurun, mengalami kejang dan tidak sadarkan diri hingga dipindahkan ke ruang ICU. Sekitar pukul 09.14 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Manajemen menyebut penyebab kematian korban berdasarkan keterangan medis adalah kegagalan fungsi jantung. Mereka juga membantah isu yang menyebut korban meninggal saat bekerja.
“Saat kejadian, korban dalam kondisi tidak sedang bertugas (off duty) dan berada di tempat tinggal, bukan di ruang kerja,” tegas Immanuel.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak THM La Dupar mengaku telah menanggung seluruh biaya pengobatan korban selama di rumah sakit, serta proses pemulangan jenazah dari Labuan Bajo ke Karawang, Jawa Barat.
Meski demikian, pihak manajemen belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait lamanya korban bekerja di tempat tersebut, detail kepastian pemulangan jenazah, maupun respons pihak keluarga atas kejadian tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini berulang kali tak kunjung mendapat jawaban. Immanuel tetap memilih bungkam dan menghindari penjelasan lebih jauh, sehingga memicu spekulasi publik dan menguatkan dugaan bahwa ada hal penting yang belum diungkap.

Di sisi lain, manajemen justru mengimbau masyarakat dan media agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati privasi keluarga korban yang tengah berduka. Sikap ini dinilai kontras, di tengah minimnya keterbukaan informasi yang disampaikan ke publik.
Aktivitas Normal, Tanpa Tanda Duka dan Bukan Kasus Pertama
Sebelumnya, pantauan media ini pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 14.00 WITA menunjukkan aktivitas di lokasi tempat hiburan malam tersebut tetap berjalan normal. Tidak tampak suasana duka di area usaha. Sejumlah pekerja yang ditemui memilih irit bicara dan terkesan enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait peristiwa itu.
Diketahui, THM Le Dupar yang beralamat di Jalan Pantai Pede, Gang SPBU Gorontalo, Kecamatan Komodo, sebelumnya dikenal dengan nama HK.
Kasus ini menambah daftar kematian pekerja hiburan malam di Labuan Bajo yang belum sepenuhnya terungkap ke publik. Sebelumnya, pemandu lagu Luna alias Jurmaya juga dilaporkan meninggal dunia pada Desember 2025 di Mawar Jingga Pub & Karaoke. Hingga kini, penyebab kematiannya tidak pernah dijelaskan secara terbuka. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










