Labuan Bajo, GBRNews.id –Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mengusulkan agar aplikasi MiChat dihapus. Usulan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak.
“Hal ini juga termasuk dengan platform-platform seperti MiChat, itu harusnya di hapus saja,” kata Gubernur Melki belum lama ini di Kupang, seperti dikutip dari Detikbali.com, Rabu (2/4/2025) malam.
Gubernur NTT itu menyoroti bahwa MiChat dan aplikasi serupa memungkinkan penggunanya terhubung dengan komunitas tertentu dalam radius tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sayangnya, fitur ini kerap dimanfaatkan untuk hal-hal negatif, termasuk praktik yang bertentangan dengan norma sosial.
Ia menilai pemerintah dan stakeholder terkait perlu mencari solusi komprehensif dalam mengendalikan aplikasi semacam ini. Tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pemantauan ruang-ruang publik seperti hotel dan tempat umum lainnya.
“Ruang publik seperti hotel-hotel misalnya perlu dilakukan pemantauan atau tempat-tempat umum lainnya. Praktik seperti yang terjadi sebelum nya itu, harus kita hindari dan minimalisasi atau ditekan agar tidak menjadi ruang kesempatan kepada orang lain untuk membuat suatu hal buruk,” jelasnya.
Sebagai politikus Partai Golkar, Melki Laka Lena mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Aturan tersebut membatasi akses media sosial dan konten digital bagi anak-anak.
“Kita harus memberikan pembatasan kepada anak-anak terhadap media sosial. Jadi medsos ini sesuatu yang bersifat seperti pisau, bisa dipakai untuk apa saja. Kalau kita tidak mengerti, maka bisa mencelakai,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan media sosial saat ini terlalu bebas tanpa kendali. Ia menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas.
“Jadi saya pikir ini harus dikendalikan kembali, tidak bisa dibiarkan bebas seperti sekarang. Selain itu, harus ada penegakan hukum yang kuat dan tegas agar memberikan efek jerah. Agar yang lain tidak ikut-ikutan gunakan aplikasi (MiChat) itu,” tandas Gubernur Melki.
Diketahui, MiChat telah menjadi sorotan karena banyaknya laporan kasus penyalahgunaan yang menimpa penggunanya. Sejumlah orang mengaku menjadi korban penipuan, eksploitasi, hingga perdagangan manusia melalui aplikasi ini. (*)
Penulis : Sarifudin
Editor : Redaksi










