Gubernur NTT Usul Aplikasi MiChat Dihapus

- Redaksi

Rabu, 2 April 2025 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id –Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mengusulkan agar aplikasi MiChat dihapus. Usulan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak.

“Hal ini juga termasuk dengan platform-platform seperti MiChat, itu harusnya di hapus saja,” kata Gubernur Melki belum lama ini di Kupang, seperti dikutip dari Detikbali.com, Rabu (2/4/2025) malam.

Gubernur NTT itu menyoroti bahwa MiChat dan aplikasi serupa memungkinkan penggunanya terhubung dengan komunitas tertentu dalam radius tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, fitur ini kerap dimanfaatkan untuk hal-hal negatif, termasuk praktik yang bertentangan dengan norma sosial.

Ia menilai pemerintah dan stakeholder terkait perlu mencari solusi komprehensif dalam mengendalikan aplikasi semacam ini. Tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pemantauan ruang-ruang publik seperti hotel dan tempat umum lainnya.

“Ruang publik seperti hotel-hotel misalnya perlu dilakukan pemantauan atau tempat-tempat umum lainnya. Praktik seperti yang terjadi sebelum nya itu, harus kita hindari dan minimalisasi atau ditekan agar tidak menjadi ruang kesempatan kepada orang lain untuk membuat suatu hal buruk,” jelasnya.

Sebagai politikus Partai Golkar, Melki Laka Lena mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Aturan tersebut membatasi akses media sosial dan konten digital bagi anak-anak.

“Kita harus memberikan pembatasan kepada anak-anak terhadap media sosial. Jadi medsos ini sesuatu yang bersifat seperti pisau, bisa dipakai untuk apa saja. Kalau kita tidak mengerti, maka bisa mencelakai,” ujarnya.

Menurutnya, perkembangan media sosial saat ini terlalu bebas tanpa kendali. Ia menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas.

“Jadi saya pikir ini harus dikendalikan kembali, tidak bisa dibiarkan bebas seperti sekarang. Selain itu, harus ada penegakan hukum yang kuat dan tegas agar memberikan efek jerah. Agar yang lain tidak ikut-ikutan gunakan aplikasi (MiChat) itu,” tandas Gubernur Melki.

Diketahui, MiChat telah menjadi sorotan karena banyaknya laporan kasus penyalahgunaan yang menimpa penggunanya. Sejumlah orang mengaku menjadi korban penipuan, eksploitasi, hingga perdagangan manusia melalui aplikasi ini. (*)

Penulis : Sarifudin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun
Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Berita Terbaru