GEMAH Tuding Wakil Ketua Komisi D DKI Peras Pejabat demi Judi Sabung Ayam

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, GBRNews.id –Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) melontarkan tudingan serius terhadap Muhammad Idris, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem. Ia diduga memeras sejumlah kepala dinas demi membiayai praktik judi sabung ayam.

GEMAH mengklaim, Idris kerap menekan jajaran kepala dinas yang berada di bawah koordinasi Komisi D, termasuk Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan hingga Dinas Lingkungan Hidup.

“Modusnya pemerasan. Targetnya kepala-kepala dinas yang mengelola anggaran triliunan rupiah. Semua untuk kepentingan pribadi Idris, terutama buat judi sabung ayam,” ungkap perwakilan GEMAH yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 21 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan ini sontak menyulut perhatian publik. Namun, Muhammad Idris tak tinggal diam. Politisi NasDem itu langsung membantah keras tudingan tersebut.

“Mau siapa pun kasih tahu saja dia, kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” kata Idris kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

Idris juga menantang tudingan itu dibawa ke jalur hukum, bahkan menyindir keras para pelapornya.

“Bilang sama mereka, ditunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya tunggu, jangan pakai lama,” cetusnya.

GEMAH tak tinggal diam. Mereka sudah melayangkan laporan resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025. Laporan itu memuat dugaan pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh Idris.

Kasus ini pun kian menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategis Idris di Komisi D yang membawahi proyek-proyek bernilai besar di ibu kota. (*)

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Liga Sepak Takraw Indonesia 2026, Putra NTT Satu Grup dengan Jatim, Jateng dan NTB
Di Balik Pertemuan Emiliana Helni dengan Kasat Reskrim Polres Mabar, Kubu Ivon Burhan Desak Penahanan Segera
Utang Diklaim Sudah Dibayar Lebih, Kuasa Hukum IB Warning Saksi EH Soal Keterangan Palsu
Kasus Pengeroyokan di Macang Pacar Tak Kunjung Diproses, Keluarga Korban Siap Demo Polres Mabar
13 Hari Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan di Macang Pacar Belum Diamankan, Korban Pertanyakan Kinerja Polisi
Operasi Patuh Turangga 2026 di Mabar, Pelanggaran Berisiko Tinggi Jadi Prioritas Tilang
Kasus Pencabulan Dua Siswi SD di Sano Nggoang Naik Penyidikan, Lansia 87 Tahun Dijerat Pasal Berlapis
Bisa Picu Konflik Antarwilayah, Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan di Macang Pacar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:02 WITA

Liga Sepak Takraw Indonesia 2026, Putra NTT Satu Grup dengan Jatim, Jateng dan NTB

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:34 WITA

Di Balik Pertemuan Emiliana Helni dengan Kasat Reskrim Polres Mabar, Kubu Ivon Burhan Desak Penahanan Segera

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:36 WITA

Utang Diklaim Sudah Dibayar Lebih, Kuasa Hukum IB Warning Saksi EH Soal Keterangan Palsu

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:42 WITA

Kasus Pengeroyokan di Macang Pacar Tak Kunjung Diproses, Keluarga Korban Siap Demo Polres Mabar

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:50 WITA

13 Hari Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan di Macang Pacar Belum Diamankan, Korban Pertanyakan Kinerja Polisi

Berita Terbaru