Gebrakan Bupati TTU, Mobil Dinas Wajib ‘Diparkir’ Tiap Akhir Pekan

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TTU, GBRNews.id –Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, terus menunjukkan komitmennya dalam menghemat anggaran daerah dengan kebijakan yang lebih efisien dan tepat sasaran.

Setelah sukses memangkas biaya perjalanan dinas hingga Rp35 miliar lebih, kini Bupati Falen mengambil langkah baru dengan mewajibkan seluruh kendaraan dinas diparkir di halaman Kantor Bupati TTU pada hari libur.

Kebijakan ini, yang pertama diterapkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bertujuan untuk mengurangi biaya operasional yang kerap muncul saat kendaraan dinas tetap digunakan di luar jam kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai hari ini, Jum’at 13 Maret 2025, mulai Pemberlakuan Parkir mobil Dinas dihalaman kantor pemda TTU di hari libur,” ungkap Bupati Falen, seperti dikutip dari Hitsidn.com, Sabtu (15/3/2025) malam.

Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas yang ‘dirumahkan’ ini akan kembali digunakan pada Senin pagi untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini, Bupati Falen berharap anggaran yang dihemat dari biaya operasional kendaraan dinas dapat dialokasikan untuk program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Tampak puluhan kendaraan dinas milik Pemkab TTU parkir di halaman Kantor Bupati setempat di hari libur. [Foto ist]
“Semoga uang dari biaya Operasional ini kita bisa gunakan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak,” Pungkasnya.

Langkah berani ini pun mendapat sorotan, mengingat belum ada daerah lain di NTT yang menerapkan kebijakan serupa. Akankah daerah lain mengikuti jejak TTU? Kita tunggu perkembangannya. (*)

 

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun
Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Berita Terbaru