Manggarai Timur, GBRNews.id –Kepala Desa Leong, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Gaspar Mbolong Nagang, angkat bicara terkait polemik pekerjaan buka jalan tani Gelong-Lingko Bahang menuju persawahan Deno.
Gaspar menjelaskan, ia menjadi sasaran tudingan masyarakat atas pekerjaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proyek itu bukan bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), melainkan dari APBD II.
“Pekerjaan ini murni program dari pemerintah kabupaten. Sebagai kepala desa, saya hanya mendukung pelaksanaan program tersebut,” tegas Kades Gaspar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pekerjaan buka jalan tani ini memicu konflik ketika beberapa warga menuduh Kepala Desa telah merusak tanaman kopi yang dilintasi galian.
Gaspar mengaku telah menerima surat panggilan dari Polres Manggarai Timur dengan Nomor: SKET/14/I/2025/SPKT/ Polres Manggarai Timur/Polda NTT pada Selasa, (28/01/2025), untuk memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya memenuhi panggilan itu untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya,” ujarnya usai memberikan keterangan pada Selasa (28/01/2025).
Gaspar kembali menegaskan bahwa proyek tersebut di luar kewenangan pemerintah desa.
“Saya pastikan, pekerjaan galian jalan tani ini sepenuhnya kewenangan pemerintah kabupaten, bukan pemerintah desa,” tambahnya.
Usai memberikan klarifikasi, Gaspar meminta masyarakat Desa Leong untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas.
“Saya berharap kita semua bijak mencerna informasi yang beredar. Mari kita jaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya. **
Penulis : Iren Antus
Editor : Redaksi










