Dituding Merusak Tanaman Kopi Milik Warga, Kades Leong; Itu Proyek Bukan Kewenangan Pemerintah Desa

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggarai Timur, GBRNews.id –Kepala Desa Leong, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Gaspar Mbolong Nagang, angkat bicara terkait polemik pekerjaan buka jalan tani Gelong-Lingko Bahang menuju persawahan Deno.

Gaspar menjelaskan, ia menjadi sasaran tudingan masyarakat atas pekerjaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proyek itu bukan bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), melainkan dari APBD II.

“Pekerjaan ini murni program dari pemerintah kabupaten. Sebagai kepala desa, saya hanya mendukung pelaksanaan program tersebut,” tegas Kades Gaspar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pekerjaan buka jalan tani ini memicu konflik ketika beberapa warga menuduh Kepala Desa telah merusak tanaman kopi yang dilintasi galian.

Gaspar mengaku telah menerima surat panggilan dari Polres Manggarai Timur dengan Nomor: SKET/14/I/2025/SPKT/ Polres Manggarai Timur/Polda NTT pada Selasa, (28/01/2025), untuk memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya memenuhi panggilan itu untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya,” ujarnya usai memberikan keterangan pada Selasa (28/01/2025).

Gaspar kembali menegaskan bahwa proyek tersebut di luar kewenangan pemerintah desa.

“Saya pastikan, pekerjaan galian jalan tani ini sepenuhnya kewenangan pemerintah kabupaten, bukan pemerintah desa,” tambahnya.

Usai memberikan klarifikasi, Gaspar meminta masyarakat Desa Leong untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas.

“Saya berharap kita semua bijak mencerna informasi yang beredar. Mari kita jaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya. **

Penulis : Iren Antus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun
Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Berita Terbaru