Dibanding 5 Provinsi Lain, Penetapan Sekda NTT Masih Tertahan di Istana

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, GBRNews.id – Pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di sejumlah provinsi di Indonesia yang berlangsung sejak September hingga Desember 2025 kini sebagian besar telah rampung.

Namun, dari lima provinsi yang menjalankan proses seleksi pada periode tersebut, hanya Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hingga kini belum menetapkan Sekda definitif.

Sementara itu, proses seleksi Sekda definitif tercepat terjadi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Seleksi resmi dibuka pada 5 Februari 2026 dan hasil tiga besar diumumkan hanya sepekan kemudian, tepatnya pada 12 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga kandidat yang lolos ke tahap akhir yakni Jemmy Kumendong, Tahlis Gallang, dan Fransiscus Manumpil. Dari tiga nama tersebut, Presiden akhirnya menetapkan Tahlis Gallang sebagai Sekda definitif yang kemudian dilantik pada 4 Mei 2026.

Data yang dihimpun Pusat Data dan Informasi (Pusdati), Selasa (12/5/2026), menunjukkan proses seleksi Sekda di Provinsi Kalimantan Utara, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau telah selesai hingga tahap pelantikan. Sementara NTT masih tertahan di tingkat Pemerintah Pusat.

Provinsi Kalimantan Utara menjadi daerah pertama yang membuka seleksi Sekda definitif pada 5 September 2025. Setelah melalui tahapan seleksi, tiga nama terbaik diumumkan pada 1 Oktober 2025 dan H. Denny Harianto akhirnya dilantik sebagai Sekda definitif pada 19 Desember 2025 oleh Gubernur Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor.

Di Provinsi Bengkulu, proses seleksi dibuka awal Desember 2025. Hasil tiga besar diumumkan pada 12 Desember 2025 dan Herwan Antoni resmi dilantik sebagai Sekda definitif pada 19 Februari 2026.

Hal serupa terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Seleksi dibuka pada 5 Desember 2025 dan hasil tiga besar diumumkan pada 21 Desember 2025. Kandidat terpilih, Abul Chair, kemudian dilantik pada 9 April 2026.

Sementara itu, Provinsi Kepulauan Riau juga memulai seleksi pada awal Desember 2025. Tiga nama terbaik diumumkan pada 20 Desember 2025 dan Misni resmi dilantik sebagai Sekda definitif pada 27 April 2026.

Berbeda dengan empat provinsi tersebut, proses seleksi Sekda definitif Provinsi NTT justru berjalan paling lama. Hingga memasuki bulan keenam sejak dimulai pada 5 Desember 2025, belum ada keputusan final dari Pemerintah Pusat.

Tiga nama yang telah ditetapkan Panitia Seleksi pada 5 Januari 2026 yakni Servulus Bobo Riti (Pejabat Kementerian PPMI), Ruth Diana Laiskodat (Kadis PPA Provinsi NTT), dan Fransiskus Sales Sodo (Sekda Manggarai Barat) hingga kini masih menunggu penetapan melalui Surat Keputusan Presiden.

Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan seluruh proses masih berjalan di tingkat pusat dan Pemerintah Provinsi tetap menunggu keputusan akhir dari Presiden.

“Semua masih berproses di tingkat pusat,” kata Melki, dikutip dari Victorynews.id, Minggu (17/5/2026).

Menurut Melki, proses seleksi Sekda NTT masih berada di meja Istana, meskipun sejumlah provinsi lain sudah menyelesaikan seluruh tahapan hingga pelantikan.

“Provinsi lain berproses lebih awal dari NTT. NTT masih berproses di istana,” jelasnya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan, juga memastikan tidak ada kendala dalam proses tersebut. Menurutnya, seluruh komunikasi dengan Pemerintah Pusat terus berjalan.

“Saat ini sedang berproses di Pemerintah Pusat. Tidak ada kendala. Komunikasi sudah jalan. Kewenangan penuh ada di Pusat, jadi kita tunggu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Kanisius Mau, pada Selasa (28/4/2026) menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT hingga kini masih menunggu kepastian penetapan Sekda definitif dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Selain menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto, Pemprov NTT juga terus memantau perkembangan proses penetapan tersebut melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Kanisius, berbagai langkah koordinasi telah dilakukan Pemerintah Provinsi NTT terkait kelanjutan proses penetapan Sekda definitif yang telah berjalan lebih dari lima bulan.

Ia menyebut, tim yang dipimpin Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma bahkan telah bertemu langsung dengan Sekretaris Jenderal kementerian terkait dan melanjutkan pembahasan bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

“Tim sudah bertemu Sekjen dan juga berdiskusi dengan Dirjen Otonomi Daerah untuk menanyakan progres penetapan Sekda definitif,” ujarnya.

Kanisius menegaskan, keputusan akhir penetapan Sekda definitif sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden melalui penerbitan Surat Keputusan (SK).

“Sampai sekarang kita masih menunggu, karena kewenangan penetapan ada di Presiden,” kata mantan Kadis Sosial Provinsi NTT itu. **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Victorynews.id

Berita Terkait

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun
Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Berita Terbaru