Bupati Edi Serahkan Ranperda 31 Desa Baru ke DPRD Mabar

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 03:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, GBRNews.id –Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan 31 Desa Baru kepada DPRD Kabupaten Manggarai Barat. Langkah ini menjadi tonggak penting menuju pemekaran wilayah desa, demi mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di tingkat akar rumput.

Penyampaian nota pengantar itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-III DPRD Tahun 2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Manggarai Barat, Selasa (4/11/2025).

Turut hadir Wakil Bupati dr. Yulianus Weng, Asisten Administrasi Umum Aloisius Lahi, para anggota DPRD, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Manggarai Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Bupati Edi menegaskan bahwa pembentukan 31 desa baru ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diperbarui dengan UU Nomor 6 Tahun 2023.

“Pembentukan desa baru ini adalah langkah strategis mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi wilayah yang selama ini terkendala jarak dan akses administrasi,” ujar Bupati Edi di hadapan para wakil rakyat.

Melalui Ranperda ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, dan daya saing desa dalam menghadapi tantangan sosial serta perkembangan teknologi.

Bupati Edi juga menekankan pentingnya memperkuat kemandirian desa melalui dua prinsip utama: local self government dan self governing community.

“Dengan terbentuknya desa baru, pelayanan publik akan lebih cepat dan efektif. Ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kapasitas desa agar mandiri dan berdaya,” tambahnya.

Ranperda yang diajukan mencakup pengaturan batas wilayah, kode desa, hingga tata kelola pemerintahan sesuai regulasi. Usai penyampaian nota pengantar, Bupati dan Wakil Bupati menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua I Rikardus Jani dan Wakil Ketua II Sewargading S.J. Putra.

Adapun 31 calon desa baru yang diusulkan tersebar di 10 kecamatan, antara lain:

  • Kecamatan Macang Pacar: Desa Bea Suka
  • Kecamatan Lembor: Damot, Wae Kanta Barat, Ledang, Doweng, Siru Langke Rembong, dan Puncak Ria
  • Kecamatan Sano Nggoang: Nanga Lidu, Benteng Tado, Benteng Mamis, dan Nggoang
  • Kecamatan Komodo: Warloka Pesisir, dan Golo Tanggar
  • Kecamatan Boleng: Legam, Watu Tipa, dan Satar Terang
  • Kecamatan Welak: Wora
  • Kecamatan Ndoso: Lumut Utara
  • Kecamatan Lembor Selatan: Namo, Naga Mas, Kembo, dan Wae Jamal
  • Kecamatan Mbeliling: Watu Letang, Golo Ratung, Compang Uling, Golo Larong, dan Watu Wohe
  • Kecamatan Pacar: Tonggong Dole, Watu Ndukeng, Noa, dan Benteng Letek

Bupati Edi berharap DPRD dapat memberi dukungan penuh dan mempercepat pembahasan Ranperda ini agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin.

Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, menyambut positif pengajuan Ranperda tersebut. Ia menegaskan DPRD akan menelaah setiap pasal secara cermat untuk memastikan pemekaran desa benar-benar berangkat dari aspirasi masyarakat dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“DPRD akan memastikan setiap desa yang dimekarkan memiliki kesiapan wilayah, potensi, dan sumber daya manusia yang memadai. Prinsipnya harus efektif, efisien, dan adil,” kata Beni. **

Penulis : Sarifudin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru