ASN di Sano Nggoang Siap Diusir Jika Masih Pelihara Anjing

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 06:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, GBRNews.id –Pemerintah Kecamatan Sano Nggoang mengambil langkah tegas dalam upaya memerangi penyebaran rabies. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih memelihara Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing di atas tanah milik Pemda dipastikan akan diusir jika tak segera mengeliminasi hewan peliharaannya.

Kebijakan keras ini disampaikan Camat Sano Nggoang, Alfons Arfon, melalui laporan resmi kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Manggarai Barat lewat grup WhatsApp Koordinasi Pimpinan Mabar, Selasa (4/11/2025).

“Ijin pimpinan, dengan hormat kami laporkan kegiatan sidak rumah ASN yang tinggal di tanah Pemda dan terindikasi pelihara Hewan Penular Rabies,” tulis Camat Alfons dalam laporannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidak tersebut, lanjut Alfons, dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat tentang keberadaan HPR yang kerap mengejar warga dan anak sekolah di sekitar wilayah itu.

Menanggapi laporan tersebut, pihak kecamatan bergerak cepat dengan sosialisasi, pengumuman keliling, dan pendekatan persuasif sejak Juni 2025.

Usai rapat, tim gabungan yang terdiri dari Camat, Danpos TNI, Kapolsek Werang, Kepala Sekolah, Satpol PP, dan staf kecamatan langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah-rumah ASN yang berdiri di atas tanah Pemda, antara lain di kompleks kecamatan, lingkungan SMPN Sano Nggoang, SDI Werang Desa Golo Mbuu, dan kantor Desa Golo Ndaring.

Dari hasil sidak, ditemukan beberapa rumah ASN yang masih memelihara hewan penular rabies, khususnya anjing.

Camat Sano Nggoang, Alfons Arfon (ketiga dari kiri) saat koordinasi lapangan untuk basmi HPR. (Foto InfoMabar).

“Batas waktu eliminasi tiga hari setelah dilakukan sidak. Pada hari keempat, tim Forkopimcam dan pimpinan unit kerja akan melakukan pengecekan kembali. Apabila masih ditemukan HPR, maka ASN pemilik HPR wajib keluar dari tanah Pemda,” tegas Camat Alfons.

Langkah tegas ini menjadi peringatan serius bagi ASN untuk ikut bertanggung jawab dalam upaya pemberantasan rabies di wilayah Sano Nggoang. **

Penulis : Sarifudin

Editor : Redaksi

Sumber Berita : InfoMabar

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru