Berkas Ardus Tersangka Dugaan Pembunuhan Istri Dilimpahkan ke Kejaksaan, Keluarga Tuntut Keadilan

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 00:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id –Proses hukum terhadap Eduardus Ungkang (24), tersangka dugaan kasus pembunuhan istrinya Sustiana Melci Elda (22), memasuki babak baru.

Polres Manggarai Barat telah melimpahkan berkas perkara Eduardus, atau yang akrab disapa Ardus, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Labuan Bajo pada Jumat, 8 November 2024.

Kabar ini disambut dengan emosi mendalam oleh Adrianus Jehadun, ayah dari Elda, yang menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari kepolisian pada Selasa malam (12/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Adrianus yang telah kehilangan putri tercintanya, surat ini membawa secercah harapan meskipun duka masih menyelimuti.

“Kami keluarga korban mengapresiasi kinerja pihak kepolisian. Semoga dengan tahapan ini, kematian anak kami bisa terungkap secara terang benderang,” ujar Adrianus kepada Gbrnews.id, Selasa malam di kediamannya.

Namun, di balik apresiasi itu, Adrianus dan keluarga menyimpan kekecewaan terhadap penerapan pasal yang dikenakan kepada Ardus.

Ardus saat ini didakwa dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta sub-pasal 351 Ayat (2) dan (1) KUHP. Pasal ini, menurut Adrianus, belum mencerminkan keadilan yang setimpal.

“Saya dan keluarga tidak puas dengan pasal yang dikenakan kepada Ardus. Anak saya murni bukan bunuh diri. Di sini juga saya menduga Ardus merekayasa kematian ini. Ardus sebagai anak mantu sudah melukai hati kami dengan cara yang sangat sadis,” ungkap Adrianus dengan getir.

Ia berharap besar agar JPU dapat mempertimbangkan penerapan pasal yang lebih sesuai dengan tindakan yang dituduhkan pada Ardus, demi hukuman yang dianggap setimpal atas kematian putrinya.

“Semoga jaksa bisa mempertimbangkan kembali pasal tersebut. Hukuman yang setimpal adalah yang kami harapkan,” kata Adrianus penuh harap.

SP2HP yang diterima Adrianus merujuk pada beberapa landasan hukum penting, antara lain:

a. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia

b. Laporan Polisi Nomor LP/B/150/X/2024/SPKT Polres Manggarai Barat/Polda NTT, tanggal 7 Oktober 2024

c. Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik/72/X/RES.1.6/2024/Sat. Reskrim, tanggal 15 Oktober 2024

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengonfirmasi bahwa berkas perkara saat ini telah sampai di tangan JPU, dan penyidik masih menanti petunjuk lebih lanjut untuk melanjutkan prosesnya.

“Saat ini penyidik/penyidik pembantu Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat masih menunggu petunjuk dari JPU,” ujar AKP Lufthi.

Langkah ini memastikan bahwa setiap proses telah dijalani secara cermat dan sesuai prosedur sebelum akhirnya sampai ke meja hijau. **

Nonton selengkapnya di YouTube Gbrnews Konferensi Pers Polres Manggarai Barat: https://youtu.be/eol7JR20oO8?si=ZJ9gS-HIG9VL4L5X

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Bastian Bawa Uma Lantar Menang di Laga Pembuka PSSI Cup II Manggarai Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:41 WITA

PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick

Berita Terbaru