Labuan Bajo, GBRNews.id –Nestapa kematian Sustiana Melci Elda (23) terus menjadi sorotan. Setelah suaminya, Eduardus Ungkang (24) yang akrab disapa Ardus, resmi ditetapkan sebagai tersangka, polisi kini mendalami peran dan keterangan dari keluarga dekat.
Sebelumnya, kedua orang tua Ardus, Levi Yohanes Nuang (52) dan Erifatima Nur (47), turut diseret ke meja pemeriksaan untuk memperdalam penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Aditya, mengonfirmasi bahwa Levi dan Erifatima sudah diperiksa sejak awal penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Aditya, keterangan mereka diharapkan dapat membuka tabir lebih dalam mengenai hubungan Elda dan Ardus serta latar belakang konflik yang mungkin melatari kematian tragis menantu mereka.
“Iya, yang kemarin awal-awal sudah kita periksa kedua orangtuanya,” kata AKP Lufthi Aditya kepada Gbrnews.id, Senin (28/10) sore.
Kasus ini menarik perhatian luas karena adanya dugaan skenario pembunuhan yang didalangi tersangka sendiri, dengan mencoba menutupi aksi kejinya sebagai gantung diri.
Selain orang tua Ardus, sejumlah saksi lain di sekitar lokasi kejadian telah diperiksa, termasuk saksi yang melihat interaksi terakhir antara Elda dan Ardus sebelum tragedi terjadi.
Menurut AKP Lufthi Aditya, penambahan saksi ini bertujuan untuk mengungkap gambaran utuh konflik dalam rumah tangga pasangan muda tersebut.
“Pada intinya nanti kita akan menambah atau memperbanyak saksi di sekitar TKP, keluarga tersangka, dan lainnya untuk lebih terang kejadian tersebut,” jelasnya.
Sejauh ini, Polres Manggarai Barat telah memeriksa 9 saksi serta menetapkan Ardus sebagai satu-satunya tersangka dalam kasus ini.
Proses penyidikan yang terus berkembang diharapkan akan membawa kejelasan lebih jauh terkait motif serta latar belakang di balik peristiwa kelam ini.
Polres Manggarai Barat kini tengah mempersiapkan berkas perkara kematian Elda untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Labuan Bajo.
Langkah ini merupakan sinyal serius dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini dengan cepat dan menghadirkan keadilan bagi korban.
Kasat Reskrim AKP Lufthi Aditya menyampaikan bahwa pihaknya kini fokus memastikan seluruh bukti dan keterangan tersusun rapi agar siap diproses lebih lanjut.
“Sementara melengkapi berkas, sambil cek apa yang kurang,” ujarnya. **
Nonton selengkapnya di YouTube Gbrnews Konferensi Pers Polres Manggarai Barat: https://youtu.be/Mi-NF4eSROI?si=LbX2asnuBveEfxyH
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










