Labuan Bajo, GBRNews.id –Tim Forensik Polda NTT dan Inafis Polres Manggarai Barat melakukan otopsi terhadap jenazah Sustiana Melci Elda (23), seorang wanita muda yang diduga menjadi korban penganiayaan brutal di rumah suaminya, Eduardus Ungkang, di Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu (12/10).
Kematian tragis ini mengguncang warga setempat dan publik, memicu pertanyaan besar apa yang sebenarnya terjadi pada Elda?
Pantauan Gbrnews.id, sekitar pukul 08.50 WITA, suasana hening di TPU Watu Langkas, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, berubah saat tim forensik mulai membongkar makam Elda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pembongkaran yang berlangsung selama kurang lebih 20 menit ini disaksikan langsung oleh keluarga korban.

Ayah kandung Elda, Adrianus Jehadun, tampak berdiri tegar di dekat makam putrinya, namun dengan kesedihan yang jelas tergambar di wajahnya. Sementara itu, kehadiran keluarga dari pihak suami, Eduardus Ungkang, yang tak muncul di lokasi, semakin menambah teka-teki.
Kehadiran sejumlah pejabat penting dan aparat hukum memperlihatkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius.
Di lokasi, terlihat Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, Kadis Dinsos Mabar Marselinus Jebaru, Kabid PPA Dinsos Mabar Fatima Melani Rambing, Kades Nggorang, Bonifasius Mansur, Kapolsek Komodo, AKP I Made Dwi Krisnanda, Bhabinkamtibmas Desa Nggorang, Bripka Yulius L. Sare dan Tim Resmob Polres Mabar.
Sebelumnya, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan otopsi ini tidak hanya bertujuan memeriksa kondisi fisik jenazah, tetapi juga sebagai langkah krusial dalam mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengungkap fakta di balik kematian Elda.
“Otopsi besok akan melibatkan tim forensik dari Kupang, Inafis serta pengamanan dari Polres Manggarai Barat,” kata AKP Lufthi, saat mendatangi rumah korban di Watu Langkas Desa Nggorang, sekitar pukul 19.57 WITA pada Jum’at (11/10) malam. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










