Labuan Bajo, GBRNews.id –Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai Barat baru saja mengumumkan hasil akhir jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah masa sanggah berakhir.
Masa sanggah yang memungkinkan pelamar mengajukan keberatan atas hasil seleksi administrasi sebelumnya, resmi ditutup.
Terkait dengan Pengumuman Bupati Manggarai Barat Nomor BKPSDMD.810/2242/IX/2024 pada 13 September 2024, tim verifikasi telah menyelesaikan proses peninjauan ulang terhadap dokumen pendaftaran yang diajukan oleh pelamar. Hasilnya, jumlah pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) bertambah dari semula 5.032 menjadi 5.193 pelamar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebaliknya, jumlah pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) turun, dari yang awalnya 923 pelamar menjadi 762 pelamar.
Proses ini memberikan kesempatan lebih besar bagi para calon pegawai untuk berkompetisi di tahapan selanjutnya.
BKPSDMD Manggarai Barat juga menginformasikan bahwa jadwal, lokasi ujian, dan informasi penting lainnya terkait Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan segera diumumkan melalui situs resmi BKPSDMD.
Untuk pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah, diingatkan bahwa pencetakan kartu ujian dapat dilakukan secara mandiri melalui akun SSCASN masing-masing. Kartu tersebut wajib dibawa saat mengikuti ujian.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Dari 5.955 pelamar yang mengajukan diri untuk mengisi berbagai formasi, sebanyak 5.032 pelamar berhasil lolos seleksi administrasi, sedangkan 923 pelamar lainnya harus bersabar karena berkas mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Pengumuman yang tertuang dalam Surat Nomor: BKPPD.810/2242/IX/2024, ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Fransiskus Sales Sodo, pada 13 September 2024. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










