Masa Sanggah Ditutup, Pelamar CPNS di Manggarai Barat Melonjak Drastis Menjadi 5.193 Orang

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 21:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id –Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai Barat baru saja mengumumkan hasil akhir jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah masa sanggah berakhir.

Masa sanggah yang memungkinkan pelamar mengajukan keberatan atas hasil seleksi administrasi sebelumnya, resmi ditutup.

Terkait dengan Pengumuman Bupati Manggarai Barat Nomor BKPSDMD.810/2242/IX/2024 pada 13 September 2024, tim verifikasi telah menyelesaikan proses peninjauan ulang terhadap dokumen pendaftaran yang diajukan oleh pelamar. Hasilnya, jumlah pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) bertambah dari semula 5.032 menjadi 5.193 pelamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, jumlah pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) turun, dari yang awalnya 923 pelamar menjadi 762 pelamar.

Proses ini memberikan kesempatan lebih besar bagi para calon pegawai untuk berkompetisi di tahapan selanjutnya.

BKPSDMD Manggarai Barat juga menginformasikan bahwa jadwal, lokasi ujian, dan informasi penting lainnya terkait Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan segera diumumkan melalui situs resmi BKPSDMD.

Untuk pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah, diingatkan bahwa pencetakan kartu ujian dapat dilakukan secara mandiri melalui akun SSCASN masing-masing. Kartu tersebut wajib dibawa saat mengikuti ujian.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Dari 5.955 pelamar yang mengajukan diri untuk mengisi berbagai formasi, sebanyak 5.032 pelamar berhasil lolos seleksi administrasi, sedangkan 923 pelamar lainnya harus bersabar karena berkas mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Pengumuman yang tertuang dalam Surat Nomor: BKPPD.810/2242/IX/2024, ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Fransiskus Sales Sodo, pada 13 September 2024. **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru