Kanit Paminal Polres Manggarai Timur Dipecat Tidak Hormat usai Terlibat Penimbunan BBM Subsidi

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Paminal Polres Manggarai Timur Aipda Djefri Loudoe (kiri) dan Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT Iptu Herman Pati Bean (kanan) ditahan di Mapolda NTT. (Dok. Polda NTT)

Kanit Paminal Polres Manggarai Timur Aipda Djefri Loudoe (kiri) dan Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT Iptu Herman Pati Bean (kanan) ditahan di Mapolda NTT. (Dok. Polda NTT)

LABUAN BAJO, GBRNews.id – Anggota Polres Manggarai Timur, Aipda Djefri Loudoe alias Jelo, yang menjabat sebagai Kanit Paminal, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri setelah terbukti terlibat dalam kasus penimbunan BBM subsidi di Manggarai Timur.

Sanksi pemecatan terhadap anggota polisi tersebut diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Polda Nusa Tenggara Timur pada Senin (25/5/2026).

Kabid Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra, menegaskan komisi sidang menilai perbuatan Aipda Jelo sebagai tindakan tercela yang mencoreng institusi Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhadap anggota Polri atas nama Aipda J (Jelo) itu sanksinya berupa PTDH terkait pelanggaran penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar Henry, Kamis (28/5/2026).

Selain dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat, Aipda Jelo juga sebelumnya menjalani hukuman administratif berupa penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama 20 hari.

Meski demikian, usai putusan dibacakan, Jelo menyatakan banding sesuai mekanisme yang berlaku dalam proses kode etik di lingkungan Polri.

Henry menegaskan langkah tegas tersebut menjadi bentuk komitmen Polda NTT dalam menjaga disiplin internal dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” jelas Henry.

Kasus penimbunan BBM subsidi ini turut menyeret nama Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, Iptu Herman Pati Bean. Namun hingga kini, Polda NTT belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan sanksi terhadap perwira tersebut.

Sebelumnya, Polda NTT juga telah menahan dua anggota polisi yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan solar subsidi di Manggarai Timur. BBM subsidi tersebut diketahui ditampung di gudang milik PT Surya Sejahtera di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

“Terkait dengan penanganan dugaan kasus penyalahgunaan BBM, penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut,” kata Henry, Selasa (28/4/2026). **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun
Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Berita Terbaru