LABUAN BAJO, GBRNews.id – Sikap bungkamnya pemilik Pioner Bar & Cafe, Stefanus Emanuel Cundawan atau Pepeng, kini menjadi sorotan utama dalam memanasnya kembali konflik dengan warga RT 015 Puncak Waringin, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.
Media ini telah menghubungi Pepeng melalui WhatsApp dan mengirimkan sejumlah pertanyaan terkait dugaan aktivitas diam-diam di tempat usahanya, namun hingga kini ia tidak memberikan satu pun jawaban.
Diamnya sang pemilik, yang sebelumnya sempat mengklaim siap mengikuti aturan, justru memunculkan pertanyaan baru: mengapa ia enggan bersuara di tengah derasnya penolakan warga dan sorotan publik?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi warga, sikap tidak kooperatif itu bukan sekadar kurang komunikasi. Diamnya pemilik dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap keresahan lingkungan yang semakin meningkat.
Seorang warga RT 015 bahkan menilai keheningan itu seolah menjadi sinyal bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.
“Kalau memang tidak ada apa-apa, kenapa tidak jawab? Kenapa diam? Kami jadi semakin yakin ada yang ditutupi,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya kepada GBRNews.id, Sabtu malam (6/12/2025).
Sikap bungkam tersebut muncul bersamaan dengan meningkatnya laporan warga bahwa Pioner Bar & Cafe masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi, bahkan hingga dini hari, meski sebelumnya ditolak dan dinilai belum memenuhi perizinan.
Ketua RT 015, Haji Mahfud H. Abdullah, menegaskan bahwa sikap pasif pemilik usaha justru memperburuk suasana.
“Komunikasi itu penting. Tapi kalau pihak yang bersangkutan diam seperti ini, masyarakat makin ragu dan situasi semakin tidak kondusif,” ujarnya.
Menurutnya, bila pemilik bersedia memberikan klarifikasi terbuka, banyak kesalahpahaman sebenarnya dapat diredam sejak awal.
Di tengah memanasnya situasi, warga kembali menegaskan dua hal yang mereka butuhkan: transparansi dan itikad baik. Namun, bungkamnya pemilik dianggap menunjukkan ketidakseriusan dalam menyelesaikan konflik dan memenuhi tuntutan lingkungan.
Sikap diam itu juga memperkuat dugaan bahwa pemilik lebih memilih menghindar ketimbang memberikan penjelasan yang jelas. Kondisi ini, kata warga, hanya menambah ketegangan dan memicu spekulasi.
“Ini membuka ruang spekulasi liar, memunculkan dugaan pelanggaran yang sengaja ditutupi, dan menggerus kepercayaan warga terhadap pelaku usaha,” ungkap seorang warga lainnya.
Warga RT 015 menilai sikap bungkam Pepeng dapat menjadi “bom waktu” apabila tidak dibarengi langkah komunikatif dan penjelasan resmi dari pihak terkait. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










