Desakan Keras 98 Warga Puncak Waringin, Ketua RT: Pioner Cafe & Bar Diminta Tutup Total

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 17:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, GBRNews.id – Gelombang penolakan terhadap keberadaan Pioner Cafe & Bar di Puncak Waringin, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, terus menguat. Sebanyak 98 warga RT 015 secara resmi menandatangani surat penolakan, meminta pemerintah dan aparat bertindak tegas atas gangguan yang mereka alami selama berbulan-bulan.

Ketua RT 015 Puncak Waringin, Haji Mahfud H. Abdullah, mengungkapkan penolakan itu lahir dari rasa frustrasi warga akibat kebisingan serta gangguan ketertiban yang tak kunjung mendapat penanganan.

“Ini puncak dari masukan warga. Keluhan itu sudah lama, tapi seolah-olah dibiarkan. Warga akhirnya bereaksi keras dan memasang spanduk penolakan,” katanya saat ditemui GBRNews.id di kediamannya, Rabu (19/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud menegaskan bahwa warga tidak menolak bisnis atau orang yang ingin berusaha, namun yang mereka tuntut adalah kenyamanan hidup. Dengan jumlah sekitar 105 KK atau 400 jiwa, warga Puncak Waringin merasa aktivitas Pioner Cafe & Bar sudah melampaui batas toleransi.

“Kita di sini tidak pernah membatasi usaha. Warga hanya ingin ketenangan,” tegasnya.

Berita Acara (BA) Klarifikasi Penolakan Pioner Cafe & Bar yang ditandatangani oleh Lurah Labuan Bajo, Vinsensius Taso. 

Ia juga menyebut sejak awal berdirinya dua tempat hiburan di kawasan tersebut, tidak pernah ada pemberitahuan kepada warga maupun koordinasi dengan RT setempat.

“Tidak pernah ada laporan keberadaan kafe itu. Ketika terjadi keributan, tidak ada permintaan maaf. Sebagai Ketua RT saja saya diabaikan. Tiba-tiba bangunan berdiri, lalu muncul keributan,” ungkapnya.

Agar situasi tetap kondusif, Mahfud menegaskan ia selalu mengingatkan warganya untuk tidak bertindak di luar aturan.

“Saya bilang jangan terprovokasi. Kita tempuh jalurnya. Kita bersurat dulu ke Lurah,” sambungnya.

Terkait isu rencana mediasi di kantor Lurah, ia menepisnya. Menurut Mahfud, informasi itu hanya wacana yang beredar. Ia hanya berniat menyerahkan surat penolakan resmi dari warga.

“Saya hanya mau antar surat penolakan warga. Sampai sekarang tidak ada mediasi,” jelasnya.

Kelurahan Labuan Bajo merespons cepat penolakan warga ini. Lurah Vinsensius Taso memanggil Ketua RT 015 untuk klarifikasi, dan hasilnya dituangkan dalam Berita Acara (BA) pada Selasa, 18 November 2025.

BA tersebut merujuk pada surat penolakan yang ditandatangani 98 warga RT 015 tertanggal 10 November 2025.

“Kemarin saya dipanggil Lurah untuk klarifikasi, dan semuanya tertuang dalam berita acara,” beber Ketua RT.

Penolakan warga tidak berhenti pada penyegelan dan surat keberatan. Tembusan surat dikirim ke berbagai pihak berwenang, mulai dari:
– Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat
– Ketua DPRD Manggarai Barat
– Polres dan Dandim 1630 Manggarai Barat
– Camat Komodo
– Lurah Labuan Bajo
– Pol PP
– Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Hal ini menunjukkan bahwa masalah tersebut telah dianggap serius dan memerlukan penanganan lintas sektor.

Warga RT 015 Puncak Waringin melakukan pemasangan spanduk penolakan tepat di depan Pioner Cafe & Bar.

Mahfud menegaskan bahwa warga kini menanti tindakan konkret dari pemerintah kelurahan dan aparat terkait. Meski ada pihak yang mencoba melakukan negosiasi agar usaha tetap berjalan, warga RT 015 tetap pada satu sikap: menuntut penutupan total Pioner Cafe & Bar.

“Sekarang kita menunggu langkah dari pihak kelurahan,” tutupnya.

Di tengah polemik yang semakin panas, Pioner Cafe & Bar disebut tetap beroperasi hingga pukul 04.00 dini hari meski belum mengantongi izin keramaian. Dan belum ada tindakan tegas dari penegak hukum. **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru