Warga Meninggal Akibat Gigitan Anjing Rabies, Dinkes Matim Imbau Warga Segera Lapor

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Kesehatan Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas. (Foto: Nardin Lonnista /GBRNews.id)

Sekretaris Dinas Kesehatan Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas. (Foto: Nardin Lonnista /GBRNews.id)

Manggarai Timur, GBRNews.id– Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies. Korban merupakan seorang wanita berusia 25 tahun yang sebelumnya digigit anjing pada April lalu, namun tidak pernah mendapat penanganan medis atau vaksin anti rabies.

Korban baru dilarikan ke RSUD Borong saat kondisinya memburuk, dan akhirnya meninggal dunia pada Sabtu pekan lalu. Kasus ini menambah panjang daftar korban rabies di Manggarai Timur.

Sekretaris Dinas Kesehatan Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas, mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir, tercatat sebanyak 5.239 warga digigit anjing, dan 8 orang di antaranya meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk Januari hingga Juni 2025 saja, sudah ada 1.394 kasus gigitan, dengan dua korban meninggal dunia,” ujar Ani, Selasa (5/8/2025)

Kristiani menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyiagakan 29 puskesmas di seluruh Manggarai Timur agar dapat memberikan penanganan cepat terhadap korban gigitan hewan penular rabies. Namun, kesadaran masyarakat untuk segera melapor atau membawa korban ke fasilitas kesehatan masih sangat rendah.

“Kami mengimbau masyarakat yang digigit anjing untuk segera melapor ke dinas kesehatan atau fasilitas kesehatan terdekat. Jika tidak memungkinkan, bisa melapor ke pemerintah desa setempat agar segera ditindaklanjuti sesuai protokol kesehatan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pemilik hewan peliharaan, terutama anjing, dapat melakukan vaksinasi secara berkala. Pemda Manggarai Timur sendiri telah mengeluarkan aturan pembatasan jumlah anjing peliharaan maksimal dua ekor per rumah, dan wajib divaksin.

Kristiani menyebutkan saat ini stok vaksin anti rabies (VAR) di Manggarai Timur masih mencukupi, yakni sekitar 800 vial. Namun stok serum anti rabies (SAR) tersisa satu vial dan sedang dalam proses pengadaan ulang. (*)

 

Penulis : Nardin Lonnista

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru