Labuan Bajo, GBRNews.id –Menjamurnya usaha penjualan peti jenazah di Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, kini mulai menuai keluhan dari warga.
Meski dianggap membantu, terutama bagi keluarga yang tengah berduka, namun cara pemajangan peti-peti jenazah pada malam hari dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
Saat ini, terdapat tiga tempat usaha penjualan peti jenazah di Dusun Merombok, Desa Golo Bilas. Ketiganya terletak di sepanjang Jalan Trans Flores, Labuan Bajo–Ruteng, dan berdekatan dengan RSUD Komodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tempat pertama berada di RT 005/RW 003, tak jauh dari pintu masuk dan keluar rumah sakit. Tempat kedua terletak sekitar 300 meter dari rumah sakit di RT 006/RW 003, dan tempat ketiga juga beralamat di RT 006/RW 003 namun berada agak jauh dari lokasi RSUD.
Meski banyak yang mengaku terbantu dengan kehadiran usaha ini, sebagian warga justru mengeluhkan pemandangan peti jenazah yang dipajang terbuka hingga malam hari.
“Khusus di RT 006 dekat tikungan sana, sudah lama kami keluhkan. Kami sudah sampaikan ke pemiliknya agar malam hari ditutup pakai kain gorden. Kami tidak menolak usaha ini, karena memang membantu, tapi tolong pikirkan juga kenyamanan warga sekitar,” ujar salah satu warga setempat kepada Gbrnews.id, Rabu malam (11/6/2025).
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya itu, usaha peti jenazah berbeda dengan jenis usaha lainnya karena menyangkut kematian. Ia berharap pemilik usaha lebih sensitif terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.

Keluhan serupa juga datang dari Yudi, seorang karyawan hotel yang rutin melintas di jalur tersebut saat pulang malam.
“Kalau pulang piket malam lewat situ rasanya tidak nyaman. Peti-peti itu terlihat jelas di pinggir jalan, terbuka begitu saja. Harusnya malam hari ditutup,” ungkap Yudi.
Ia juga menyoroti bahwa pemilik usaha tampak mengabaikan dampak visual terhadap warga dan pengendara yang melintas.
“Ini sudah lama terjadi. Tapi sepertinya pemilik usaha tidak peduli,” tutupnya.
Menanggapi keresahan warga tersebut, Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa Golo Bilas, Fabianus Galgani, menyatakan bahwa pihak desa akan segera mengambil langkah.
“Keluhan itu kita akan tindaklanjuti. Dari Pemdes mungkin Kepala Dusunnya (Kadus) yang kita utus guna mengecek. Kita akan panggil semua pemilik usaha itu nanti,” tegas PLH Bian saat dihubungi Gbrnews.id, Kamis siang (12/6).
Warga berharap, ada penataan ulang cara usaha ini dijalankan. Mereka tak menolak usaha peti jenazah, tapi meminta agar tetap menghargai kenyamanan lingkungan, terutama di malam hari. (*)
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










