Desa Leong Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih, Siap Kembangkan Enam Unit Usaha

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Borong, GBRNews.id – Pemerintah Desa Leong, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, bersama masyarakat setempat resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Leong pada Jumat, 23 Mei 2025. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui berbagai unit usaha berbasis potensi lokal.

Kepala Desa Leong, Gaspar Mbolong Nagang, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi dilakukan usai sosialisasi yang digelar bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Setelah sosialiasi, langsung bentuk pengurus hingga pengawas. Jadi, pengurus dan pengawas sudah terbentuk,” jelas Kades Gaspar saat dikonfirmasi pada Rabu, 28 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koperasi ini telah memulai penerimaan anggota sejak Senin, 26 Mei. Dengan uang pangkal sebesar Rp300 ribu dan iuran wajib bulanan Rp20 ribu, masyarakat Desa Leong yang berminat bisa mendaftar langsung ke Kantor Desa Leong pada hari kerja.

“Jangan lupa bawa KTP saat mendaftar,” pesan Gaspar.

Koperasi Merah Putih Leong tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tetapi akan mengembangkan enam unit usaha unggulan, yaitu:

1. Peternakan ayam petelur
2. Gerai sembako
3. ual beli hasil pertanian
4. Usaha pertanian dan gudang pupuk
5. Klinik atau apotek desa
6. Unit simpan pinjam sebagai pendukung

Gaspar menyebut bahwa pada hari sosialisasi saja, sebanyak 50 warga langsung menyatakan bergabung sebagai anggota koperasi.

“Kami juga segera mengurus akta notaris untuk legalitas koperasi ini,” tambahnya.

Yohanes Jebarus, penyuluh dari Dinas Koperasi dan UKM NTT, mengatakan bahwa sosialisasi menjadi syarat awal dalam pembentukan koperasi.

Pemerintah Desa Leong, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, bersama masyarakat setempat resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Leong pada Jumat, 23 Mei 2025. [Foto Nardin/Gbrnews]
“Kami ingin masyarakat benar-benar memahami filosofi dan mekanisme koperasi. Ini bukan koperasi kredit, tapi koperasi berbasis usaha produktif desa,” jelas Yohanes.

Ia menambahkan bahwa pemerintah siap mendukung koperasi yang menunjukkan perkembangan baik. Bentuk dukungan bisa berupa akses kredit melalui Himbara (himpunan bank milik negara).

“Yang penting, koperasi ini hidup dan dijalankan secara sukarela oleh anggota. Harus ada simpanan pokok, simpanan wajib, dan yang terpenting: komitmen,” tandasnya.

Yohanes juga mengapresiasi antusiasme warga Leong.

“Pemahaman mereka tentang koperasi sudah di atas 50 persen. Ini awal yang baik,” ujarnya. (*)

Penulis : Nardin Lonnista

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun
Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Berita Terbaru