GEMAH Tuding Wakil Ketua Komisi D DKI Peras Pejabat demi Judi Sabung Ayam

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, GBRNews.id –Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) melontarkan tudingan serius terhadap Muhammad Idris, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem. Ia diduga memeras sejumlah kepala dinas demi membiayai praktik judi sabung ayam.

GEMAH mengklaim, Idris kerap menekan jajaran kepala dinas yang berada di bawah koordinasi Komisi D, termasuk Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan hingga Dinas Lingkungan Hidup.

“Modusnya pemerasan. Targetnya kepala-kepala dinas yang mengelola anggaran triliunan rupiah. Semua untuk kepentingan pribadi Idris, terutama buat judi sabung ayam,” ungkap perwakilan GEMAH yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 21 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan ini sontak menyulut perhatian publik. Namun, Muhammad Idris tak tinggal diam. Politisi NasDem itu langsung membantah keras tudingan tersebut.

“Mau siapa pun kasih tahu saja dia, kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” kata Idris kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

Idris juga menantang tudingan itu dibawa ke jalur hukum, bahkan menyindir keras para pelapornya.

“Bilang sama mereka, ditunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya tunggu, jangan pakai lama,” cetusnya.

GEMAH tak tinggal diam. Mereka sudah melayangkan laporan resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025. Laporan itu memuat dugaan pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh Idris.

Kasus ini pun kian menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategis Idris di Komisi D yang membawahi proyek-proyek bernilai besar di ibu kota. (*)

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Rangko, 4 Warga Sipil Dilaporkan ke Polda NTT
Dua Oknum TNI di Manggarai Barat Diduga Terlibat Penganiayaan dan Pengrusakan, Subdenpom Ende Periksa Korban dan Saksi
Polres Mabar Buka Ruang Mediasi Kasus Pemukulan Wasit Fredi, Kuasa Hukum Tony: Tetap Lanjut
Kasus Wasit Fredi, Pelatih Komodo United Novri Diperiksa, Polres Mabar Siap Gelar Perkara
Tolak Damai, Kuasa Hukum Wasit Fredi Minta Semifinal Berhenti sebelum Pelatih Komodo United Diperiksa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Senin, 28 September 2026 - 21:22 WITA

Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Rangko, 4 Warga Sipil Dilaporkan ke Polda NTT

Senin, 21 September 2026 - 20:26 WITA

Dua Oknum TNI di Manggarai Barat Diduga Terlibat Penganiayaan dan Pengrusakan, Subdenpom Ende Periksa Korban dan Saksi

Berita Terbaru