Wabup Manggarai Timur Serahkan SK Pengakuan Masyarakat Adat Gendang Colol

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Borong, GBRNews.id –Wakil Bupati Manggarai Timur Tarsisius Sjukur secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Penetapan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Gendang Colol, Desa Colol, Kecamatan Lamba Leda Timur, Senin (20/5/2025). SK ini menandai pengakuan resmi dari pemerintah terhadap keberadaan serta hak-hak tradisional masyarakat adat di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan hasil kerja panjang panitia Masyarakat Hukum Adat tingkat kabupaten bersama masyarakat Gendang Colol, termasuk peran aktif tokoh muda dan perempuan.

“Ini adalah puncak dari rangkaian kegiatan identifikasi, verifikasi dan validasi. Sebuah bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi, memberdayakan dan mendorong partisipasi masyarakat hukum adat,” ujar Tarsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat memiliki tiga pilar utama: perlindungan terhadap wilayah, lembaga dan norma adat; pemberdayaan melalui akses pendidikan, kesehatan dan ekonomi; serta partisipasi masyarakat adat dalam pembangunan dan pengambilan keputusan.

SK ini juga menjadi dasar hukum bagi masyarakat hukum adat Gendang Colol untuk mengatur kehidupan sosial mereka, mengelola sumber daya dan menjalankan sistem peradilan adat sesuai norma-norma yang berlaku.

Wakil Bupati Tarsisius Sjukur turut mengajak masyarakat adat Gendang Colol untuk mulai menulis dan mendokumentasikan hukum serta tradisi adat agar tetap lestari dan menjadi pedoman generasi berikutnya.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses ini, termasuk Tua Golo, Tu’a Teno, perangkat lembaga adat masyarakat hukum adat, pemerintah desa, dan tokoh muda.

“Terima kasih atas kerja keras dan semangat kolaborasi yang luar biasa. Tuhan memberkati seluruh upaya baik kita,” tutupnya. (*)

Penulis : Nardin Lonnista

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun
Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Berita Terbaru