Gubernur NTT Usul Aplikasi MiChat Dihapus

- Redaksi

Rabu, 2 April 2025 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id –Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mengusulkan agar aplikasi MiChat dihapus. Usulan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak.

“Hal ini juga termasuk dengan platform-platform seperti MiChat, itu harusnya di hapus saja,” kata Gubernur Melki belum lama ini di Kupang, seperti dikutip dari Detikbali.com, Rabu (2/4/2025) malam.

Gubernur NTT itu menyoroti bahwa MiChat dan aplikasi serupa memungkinkan penggunanya terhubung dengan komunitas tertentu dalam radius tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, fitur ini kerap dimanfaatkan untuk hal-hal negatif, termasuk praktik yang bertentangan dengan norma sosial.

Ia menilai pemerintah dan stakeholder terkait perlu mencari solusi komprehensif dalam mengendalikan aplikasi semacam ini. Tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pemantauan ruang-ruang publik seperti hotel dan tempat umum lainnya.

“Ruang publik seperti hotel-hotel misalnya perlu dilakukan pemantauan atau tempat-tempat umum lainnya. Praktik seperti yang terjadi sebelum nya itu, harus kita hindari dan minimalisasi atau ditekan agar tidak menjadi ruang kesempatan kepada orang lain untuk membuat suatu hal buruk,” jelasnya.

Sebagai politikus Partai Golkar, Melki Laka Lena mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Aturan tersebut membatasi akses media sosial dan konten digital bagi anak-anak.

“Kita harus memberikan pembatasan kepada anak-anak terhadap media sosial. Jadi medsos ini sesuatu yang bersifat seperti pisau, bisa dipakai untuk apa saja. Kalau kita tidak mengerti, maka bisa mencelakai,” ujarnya.

Menurutnya, perkembangan media sosial saat ini terlalu bebas tanpa kendali. Ia menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas.

“Jadi saya pikir ini harus dikendalikan kembali, tidak bisa dibiarkan bebas seperti sekarang. Selain itu, harus ada penegakan hukum yang kuat dan tegas agar memberikan efek jerah. Agar yang lain tidak ikut-ikutan gunakan aplikasi (MiChat) itu,” tandas Gubernur Melki.

Diketahui, MiChat telah menjadi sorotan karena banyaknya laporan kasus penyalahgunaan yang menimpa penggunanya. Sejumlah orang mengaku menjadi korban penipuan, eksploitasi, hingga perdagangan manusia melalui aplikasi ini. (*)

Penulis : Sarifudin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru