Bajak Laut Kubur Mimpi PSKK Kota Kupang di ETMC XXXIII

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, GBRNews.id –Laga sengit babak 16 besar El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXIII 2025 antara PSKK Kota Kupang dan Bajak Laut di Stadion Oepoi, Senin (17/3/2025) malam, berakhir dengan drama menegangkan.

Bajak Laut, wakil dari Labuan Bajo, Manggarai Barat, sukses menyingkirkan tuan rumah lewat adu penalti dengan skor akhir 8-7, setelah bermain imbang 1-1 di waktu normal.

Sejak peluit awal, Bajak Laut langsung menggebrak. Baru menit 01:16 laga berjalan, Ahlak, winger bernomor punggung 10, berhasil memanfaatkan kesalahan lini belakang PSKK Kota Kupang untuk membawa timnya unggul cepat. Gol ini mengejutkan PSKK Kota yang tampil di hadapan ribuan pendukungnya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggul sejak awal, Bajak Laut memilih bermain lebih bertahan, sementara PSKK Kupang meningkatkan tekanan demi menyamakan kedudukan. Namun, pertahanan rapat yang dikomandoi Valentinus Rimo membuat Bajak Laut tetap unggul hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, PSKK Kota Kupang tampil lebih agresif. Tekanan bertubi-tubi akhirnya membuahkan hasil di menit ke-62, ketika salah satu pemain mereka berhasil mencetak gol penyama kedudukan. Skor 1-1 bertahan hingga akhir waktu normal.

Pertandingan pun berlanjut ke babak perpanjangan waktu 2×15 menit, namun kedua tim gagal mencetak gol tambahan. Alhasil, pemenang harus ditentukan lewat adu penalti.

Bajak Laut Lolos Lewat Drama Adu Penalti

Di babak adu penalti, Bajak Laut tampil lebih tenang dan berhasil mengungguli tuan rumah PSKK Kota Kupang dengan skor akhir 8-7, mereka memastikan diri melaju ke babak perempat final ETMC 2025, sementara PSKK Kota Kupang harus mengubur impian mereka di kandang sendiri.

Susunan pemain PSKK Kota Kupang:

Starting XI: Caimbra Alves (CB) 16, Ondri Mone (CM) 8, Reksy Kurniawan (DF) 18, Adi Rifky (DM) 14, Antonio Pinto (FW) 19, Osarkrius (FW) 28, Yucius Bale (GK) 1, Jecky Pello (MF) 10, Wilibrodus Atok (RB) 2, Yondi Tamonob (RB) 12, Gaundesius Ismau (RW) 12.

Cadangan: Alexaander (CM) 22, Mauritius (CM) 20, Yohanes (DM) 5, Kanisius (FW) 15, Ricard (FW) 7, Mohamad (GK) 26, Boy (LB) 3, Gabriel (LB) 25, Luis (LW) 9, Donald (RW) 24.

Susunan pemain Bajak Laut FC:

Starting XI: M Rahman (CB) 16, Valentinus Rimo (CB) 4, Aldyanus Lalong (CM) 23, Hendi Suwandi (FW) 18, Yohanes Nono (FW) 9, Ferdinandus Dolo (GK) 20, Sebastianus Due (LB) 5, Ahlak (LW) 10, Karolus Bhuru (MF) 18, Sahrul Muhammad (RB) 12, Mohd. Azwan (RW) 22.

Cadangan: Jul Amar (DM) 14, Yanuarius (FW) 77, Leonardus (GK) 1, Fadil (LB) 28, Rizky (LB) 24, Fraseulo (LW) 11, Yohanes (RB) 27, Alif (RW) 13, Irkan (RW) 7.

Kemenangan dramatis ini mengantar tim asal Labuan Bajo, Manggarai Barat, melangkah ke babak perempat final ETMC XXXII 2025, sementara PSKK Kota Kupang harus menerima kenyataan pahit di hadapan ribuan suporternya. (*)

 

Penulis : Sarifudin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun
Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Hampir 2 Bulan Pascagempa, 240 Huntara Tahap Satu di Mabar Belum Dibangun

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Berita Terbaru