Labuan Bajo, GBRNews.id –Polres Manggarai Barat akan memanggil Kepala Desa Nggorang, Bonifasius Mansur, untuk mengklarifikasi terkait isu pemberian uang Rp 10 juta kepada anggota Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Sustiana Melci Elda (22) di Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menegaskan bahwa tuduhan adanya anggota polisi yang menerima atau meminta uang tersebut tidak benar.
“Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah ada anggota Polri yang menerima ataupun meminta uang terkait biaya otopsi jenazah almarhumah kepada pihak keluarga,” tegas AKP Lufthi, melalui pres rilis yang diterima Kamis (27/2/2025) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, anggaran untuk otopsi korban sepenuhnya ditanggung oleh negara sesuai Pasal 136 dan 229 KUHAP serta Pasal 125 Undang-Undang Kesehatan.
“Apabila otopsi dilakukan untuk mencari bukti guna mendukung proses penyelidikan, bisa menggunakan anggaran lidik dan sidik yang ada di kepolisian,” jelas Kasat Reskrim itu.
Menurut AKP Lufthi, biaya otopsi tidak boleh dibebankan kepada keluarga karena masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk pemeriksaan itu ada anggarannya. Misalnya saat kita memeriksa ahli itu pun ada anggarannya, mulai dari koordinasi hingga tim forensik turun ke lapangan,” lanjutnya.
Terkait isu pemberian “uang terima kasih” kepada anggota Polri, AKP Lufthi menegaskan pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan Kepala Desa Nggorang Bonifasius Mansur guna klarifikasi.
“Kami akan jadwalkan pemanggilan Pak Kades untuk klarifikasi terkait dugaan pemberian uang tersebut. Hal ini perlu kita lakukan guna meluruskan informasi liar yang sudah beredar ditengah masyarakat,” tutupnya. (*)
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










