Lolos PPPK, Ini Rincian Gaji Honorer Lulusan SMA hingga S1 yang Disahkan Sri Mulyani

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GBRNews.id –Kabar menggembirakan datang bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Setelah melewati berbagai tahapan, pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akhirnya resmi dirilis.

Bagi Anda yang dinyatakan lolos, selamat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Status sebagai PPPK bukan hanya membawa prestise, tetapi juga kesejahteraan yang semakin meningkat.

Salah satu manfaat utama adalah gaji yang telah diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Kebijakan ini telah mendapatkan persetujuan langsung dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Gaji PPPK 2024 dibedakan berdasarkan golongan, yang mencakup 17 tingkatan. Perbedaan golongan ini didasarkan pada latar belakang pendidikan.

Semakin tinggi pendidikan, semakin besar pula gaji yang diterima. Selain gaji pokok, PPPK juga akan menikmati berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, jabatan, hingga jaminan sosial.

Berikut adalah gambaran gaji bagi lulusan SMA hingga S1 yang resmi diangkat menjadi PPPK:

Jenjang Pendidikan dan Golongan PPPK
•SMA/Diploma I: Golongan V
•Diploma II: Golongan VI
•Diploma III: Golongan VII
•Sarjana/Diploma IV: Golongan IX

Rincian Gaji PPPK 2024
•Golongan V (SMA/Diploma I): Rp2.511.500 – Rp4.189.900

•Golongan VI (Diploma II): Rp2.742.800 – Rp4.367.100

•Golongan VII (Diploma III): Rp2.858.800 – Rp4.551.800

•Golongan IX (Sarjana/Diploma IV): Rp3.203.600 – Rp5.261.500

Dengan rincian ini, tenaga honorer dari berbagai jenjang pendidikan dapat menikmati penghasilan yang lebih baik dan stabil.

Bagi yang lolos seleksi, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP sudah bisa dilakukan mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2025. Pastikan untuk mengisi DRH dengan teliti dan sesuai dokumen pendukung.

Tak hanya lulusan SMA hingga S1, berikut adalah rincian gaji lengkap PPPK untuk seluruh golongan.

Rincian Lengkap Gaji Golongan I-XVII

– Golongan I : Rp. 1.938.500 – Rp. 2.900.900
– Golongan II : Rp. 2.116.900 – Rp. 3.071.200
– Golongan III : Rp. 2.206.500 – Rp. 3.201.200
– Golongan IV : Rp. 2.299.800 – Rp. 3.336.600
– Golongan V : Rp. 2.511.500 – Rp. 4.189.900
– Golongan VI : Rp. 2.742.800 – Rp. 4.367.100
– Golongan VII : Rp. 2.858.800 – Rp. 4.551.800
– Golongan VIII : Rp. 2.979.700 – Rp. 4.744.400
– Golongan IX : Rp. 3.203.600 – Rp. 5.261.500
– Golongan X : Rp. 3.339.100 – Rp. 5.484.000
– Golongan XI : Rp. 3.480.300 – Rp. 5.716.000
– Golongan XII : Rp. 3.627.500 – Rp. 5.957.800
– Golongan XIII : Rp. 3.781.000 – Rp. 6.209.800
– Golongan XIV : Rp. 3.940.900 – Rp. 6.472.500
– Golongan XV : Rp. 4.107.600 – Rp. 6.746.200
– Golongan XVI : Rp. 4.281.400 – Rp. 7.031.600
– Golongan XVII : Rp. 4.462.500 – Rp. 7.329.000

Nah itulah informasi terkait dengan detail gaji yang diterima honorer lulusan SMA hingga S1 jika resmi diangkat PPPK sesuai dengan peraturan yang disahkan oleh Sri Mulyani. **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Menko Pangan Dorong Produktivitas Kampung Nelayan Modern Warloka
Manggarai Barat Catat Investasi Rp1,16 Triliun, Investor Qatar hingga Jepang Tanam Modal
Jasa Panti Pijat dan Tempat Hiburan Jadi Fokus Pemkab Manggarai Barat Tingkatkan PAD 2027
Kadis Peternakan Mabar Pastikan Staf Terlibat Disanksi Tugas, 1,5 Ton Telur Tanpa Dokumen Dipulangkan
Cegah Kecelakaan, Satpol PP Mabar Tebang Pohon Berbahaya di Jalan Raymundus Rambu
Liga Sepak Takraw Indonesia 2026, Putra NTT Satu Grup dengan Jatim, Jateng dan NTB
Kades Yono Jehanu Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia pada SMSI Award 2026
Pemdes Batu Cermin Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Lokal Dapat Ruang Usaha
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:08 WITA

Menko Pangan Dorong Produktivitas Kampung Nelayan Modern Warloka

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:53 WITA

Manggarai Barat Catat Investasi Rp1,16 Triliun, Investor Qatar hingga Jepang Tanam Modal

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:53 WITA

Jasa Panti Pijat dan Tempat Hiburan Jadi Fokus Pemkab Manggarai Barat Tingkatkan PAD 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 21:32 WITA

Kadis Peternakan Mabar Pastikan Staf Terlibat Disanksi Tugas, 1,5 Ton Telur Tanpa Dokumen Dipulangkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:59 WITA

Cegah Kecelakaan, Satpol PP Mabar Tebang Pohon Berbahaya di Jalan Raymundus Rambu

Berita Terbaru