LABUAN BAJO, GBRNews.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menetapkan jadwal pemeriksaan kesehatan jiwa bagi para calon Kepala SMA, SMK, dan SLB se-NTT. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan para calon pemimpin sekolah benar-benar siap secara mental sebelum dilantik.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.14.1.1/1923.1/PK4 yang ditandatangani Kepala Disdikbud NTT, Ambrosius Kodo.
Dalam surat itu dijelaskan, pemeriksaan dilaksanakan di Rumah Sakit Khusus Daerah Jiwa Naimata Kupang selama dua hari, yakni 23 dan 24 Maret 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disdikbud mengimbau seluruh peserta sudah berada di Kupang minimal dua hari sebelum pelaksanaan. Tujuannya agar peserta memiliki waktu istirahat cukup, sehingga hasil pemeriksaan lebih maksimal dan akurat.
Pemeriksaan kesehatan jiwa ini bersifat wajib dan menjadi salah satu syarat utama dalam proses administrasi menjelang pelantikan serta pengambilan sumpah/janji jabatan kepala sekolah.
Langkah ini juga menegaskan komitmen Pemprov NTT untuk menghadirkan pemimpin pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik dan manajerial, tetapi juga memiliki stabilitas mental yang kuat.
Berdasarkan data yang dihimpun Redaksi GBRNews.id, sebanyak 104 calon kepala sekolah mengikuti pemeriksaan ini. Dari jumlah tersebut, 49 orang dijadwalkan mengikuti tes pada Selasa, 24 Maret 2026.
Para peserta berasal dari berbagai kabupaten di NTT, dengan rincian: Manggarai Barat (3 orang), Ende (3), Flores Timur (6), Lembata (1), Manggarai (4), Manggarai Timur (6), Nagekeo (2), Ngada (4), Sikka (5), Sumba Barat (3), Sumba Barat Daya (4), Sumba Tengah (2), dan Sumba Timur (6).
Khusus dari Kabupaten Manggarai Barat, tiga calon kepala sekolah yang ikut serta yakni Felisianus Jemarus (SMA Negeri 4 Komodo), Fransiskus Saimon (SMA Negeri 3 Macang Pacar), dan Pius Pesau (SMAN 1 Boleng).
Sementara itu, pada hari pertama, Senin (23/3/2026), sebanyak 55 calon kepala sekolah telah lebih dulu mengikuti pemeriksaan, dengan rincian: Kota Kupang (5 orang), Kabupaten Kupang (12), Timor Tengah Selatan (12), Timor Tengah Utara (9), Alor (8), Rote Ndao (3), Belu (2), Malaka (2), dan Sabu Raijua (2).
Melalui tahapan ini, diharapkan proses seleksi kepala sekolah di NTT semakin berkualitas, sekaligus melahirkan pemimpin pendidikan yang profesional, berintegritas, dan memiliki ketahanan mental dalam menghadapi dinamika dunia pendidikan. **
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaksi










