LABUAN BAJO, GBRNews.id – Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, memerintahkan Satuan Pol PP untuk memastikan Pioner Bar tidak beroperasi, menyusul sorotan publik dan desakan keras warga Puncak Waringin terkait gangguan ketertiban yang ditimbulkan tempat hiburan malam tersebut.
“Tiga hari yang lalu, saya sudah minta Kasat Pol PP untuk cross cek ke lapangan,” kata Weng saat dihubungi GBRNews.id, Kamis malam (20/11/2025).
Menurut Weng, laporan awal dari Pol PP menyebutkan tidak ditemukan aktivitas hiburan malam dan Pioner Bar disebut belum memiliki operasional resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun Weng menegaskan kembali instruksinya, memastikan pengecekan dilakukan secara langsung.
“Malam ini saya kembali perintahkan Pol PP mengecek langsung apakah ada aktivitas serupa atau tidak. Bila ditemukan akan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Meskipun laporan tidak ada aktivitas, warga kembali mempertanyakan laporan Pol PP, padahal mereka menyaksikan aktivitas hingga pukul 04.00 dini hari meski tidak memiliki izin keramaian dan sedang dalam sorotan publik.
Diberitakan sebelumnya, Gelombang penolakan terhadap keberadaan Pioner Cafe & Bar di Puncak Waringin, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, terus menguat. Sebanyak 98 warga RT 015 secara resmi menandatangani surat penolakan, meminta pemerintah dan aparat bertindak tegas atas gangguan yang mereka alami selama berbulan-bulan.
Ketua RT 015 Puncak Waringin, Haji Mahfud H. Abdullah, mengungkapkan penolakan itu lahir dari rasa frustrasi warga akibat kebisingan serta gangguan ketertiban yang tak kunjung mendapat penanganan.
“Ini puncak dari masukan warga. Keluhan itu sudah lama, tapi seolah-olah dibiarkan. Warga akhirnya bereaksi keras dan memasang spanduk penolakan,” ujarnya saat ditemui GBRNews.id di kediamannya, Rabu malam (19/11/2025). **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










