LABUAN BAJO, GBRNews.id – Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Golkar Kabupaten Manggarai Barat periode 2026–2031 resmi menetapkan Rofinus Rahmat sebagai calon tunggal Ketua DPD II Partai Golkar Manggarai Barat.
Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan pendaftaran ditutup dan hanya terdapat satu kader yang mendaftarkan diri dalam proses penjaringan bakal calon ketua.
Sejak pembukaan hingga penutupan masa pendaftaran, hanya Rofinus Rahmat yang secara resmi menyerahkan berkas pencalonan kepada panitia pengarah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Steering Committee Musda V Partai Golkar Manggarai Barat memutuskan bahwa setelah dilakukan verifikasi administrasi, seluruh berkas yang diajukan Rofinus Rahmat dinyatakan lengkap dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan hasil tersebut, panitia pengarah kemudian menetapkan Rofinus Rahmat sebagai calon tunggal Ketua DPD II Partai Golkar Manggarai Barat periode 2026–2031.
Sebelumnya, Rofinus Rahmat menjadi kader pertama yang mendaftarkan diri secara resmi pada Rabu (17/6/2026). Sejak saat itu hingga penutupan pendaftaran, tidak ada kader lain yang ikut serta dalam proses penjaringan bakal calon.
Penetapan calon tunggal ini sekaligus menandai salah satu tahapan penting menuju pelaksanaan Musda V Partai Golkar Manggarai Barat yang akan digelar pada 20 Juni 2026.
Dengan ditetapkannya calon tunggal tersebut, Musda V Partai Golkar Manggarai Barat dipastikan akan menjadi momentum penting konsolidasi organisasi dalam menentukan arah kepemimpinan partai lima tahun ke depan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Steering Committee (SC) Musda V Partai Golkar Manggarai Barat, Kristomus Wali, memastikan seluruh tahapan penjaringan calon ketua dilaksanakan secara terbuka dan berpedoman pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Musda Nomor JUKLAK-02/DPP/Golkar/IV/2025.
Menurut Kristo Wali, tahapan Musda telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Dimulai dari pengumuman pendaftaran pada 15 Juni 2026, pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon pada 16–17 Juni 2026, verifikasi dan penetapan calon pada 18–19 Juni 2026, hingga pelaksanaan Musda pada 20 Juni 2026.
Ia menegaskan, seluruh kader yang memenuhi persyaratan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk maju dalam kontestasi pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar Manggarai Barat.
“Kami menjamin seluruh proses ini berlangsung secara terbuka, transparan, adil, dan akuntabel. Tidak ada pilih kasih. Semua kader mempunyai kesempatan dan dapat mempersiapkan diri dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Kristo Wali.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa persyaratan bakal calon telah diatur secara rinci dalam juklak yang diterbitkan DPP Partai Golkar. Di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berpendidikan minimal Diploma III (DIII), aktif menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun, memiliki rekam jejak prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT), serta memperoleh dukungan minimal 30 persen dari pemegang hak suara.
Selain itu, bakal calon juga diwajibkan telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar serta pernah aktif dalam kepengurusan partai maupun organisasi yang berafiliasi dengan Partai Golkar.
Kristo Wali turut mengimbau seluruh kader dan pengurus partai untuk menjaga suasana yang kondusif selama proses Musda berlangsung.
“Kami mengajak seluruh kader untuk menjaga kekompakan, menghindari isu-isu yang dapat memecah belah, dan bersama-sama menyukseskan Musda V demi kemajuan serta persatuan Partai Golkar di Kabupaten Manggarai Barat,” pungkasnya. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










