Sengketa Tanah Libatkan Pater Marsel Agot, Alosius Oba Surati Uskup hingga Paus

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id – Alosius Oba, tokoh masyarakat Labuan Bajo, Manggarai Barat, melayangkan surat resmi kepada otoritas Gereja Katolik mulai dari tingkat keuskupan hingga Tahta Suci Vatikan, Rabu (11/2/2026).

Surat tersebut ditujukan kepada Pastor Provinsial SVD Ruteng, Uskup Labuan Bajo Mgr. Maksimus Regus, Uskup Agung Kupang Mgr. Hironimus Pakaenoni, Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo, hingga Sri Paus Leo XIV.

Salinan surat yang diperoleh media ini berisi seruan moral, permohonan keadilan, serta perlindungan umat Katolik di Labuan Bajo atas dugaan kriminalisasi yang dialaminya oleh Pater Marsel Agot, SVD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan polisi itu bermula dari dugaan pencemaran nama baik yang kini bergulir di Polres Manggarai Barat, menyusul pernyataan Alosius Oba ke publik terkait dugaan pengancaman dalam sengketa tanah di kawasan Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.

Dalam suratnya, Alosius Oba menyampaikan keberatan atas langkah hukum yang diambil oleh Pater Marsel Agot. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan ajaran Gereja tentang cinta kasih, pengampunan, dan perlindungan terhadap umat.

“Apakah ajaran cinta kasih hanya sekadar slogan yang digaungkan dari mimbar altar saat berkotbah setiap perayaan? Masih adakah cinta kasih, pengampunan dan keadilan untuk umat Katolik dan saya sekeluarga besar khususnya?” tulisnya.

Alosius Oba menceritakan, pada Kamis (5/2/2026) saat dirinya bersama sang istri bekerja di kebun di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, ia mendapat kabar dari anaknya bahwa dirinya dilaporkan ke polisi. Awalnya ia tidak percaya, karena menurutnya seorang imam tidak mungkin “mengkriminalisasi” umatnya sendiri.

Namun setelah diperlihatkan pemberitaan media online, ia mengaku baru menyadari laporan tersebut benar adanya. Ia menyebut istrinya sempat syok dan menangis karena kecewa.

Alosius Oba menegaskan bahwa kasus ini berawal dari sengketa tanah miliknya di Batu Gosok. Ia mengaku sebelumnya menyampaikan kepada publik adanya dugaan pengancaman yang melibatkan Pater Marsel Agot bersama sejumlah orang yang datang ke lokasi tanahnya pada 27 Januari 2026.

Setelah pemberitaan itu beredar, kata Alosius Oba, dirinya justru dilaporkan ke kepolisian dan menjadi sasaran sorotan publik. Ia mengaku mengalami tekanan sosial dan psikologis.

“Saya hanyalah petani kecil yang hidup dari menjual hasil pertanian. Itupun tidak cukup dengan mahalnya biaya hidup di Labuan Bajo,” tulisnya.

Meski demikian, Alosius Oba menegaskan tidak memilih mengerahkan massa atau melakukan perlawanan terbuka. Ia sengaja menempuh jalur surat kepada para pimpinan Gereja agar tidak terjadi perpecahan dan pembelahan umat Katolik.

“Saya tidak mau Gereja Katolik menjadi hancur karena perpecahan,” tegasnya.

Dalam surat yang juga ditandatangani istrinya, Garda Nimat, Alosius Oba meminta agar otoritas Gereja melakukan evaluasi dan memberikan jaminan perlindungan terhadap umat, serta memastikan setiap imam tetap menjalankan tugas pastoral sesuai ajaran Kristus.

Ia menyatakan tetap menghormati Gereja dan percaya tidak semua imam bersikap demikian. Alo berharap para uskup hingga Sri Paus memberi perhatian atas kasus yang sedang ia hadapi.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut masih bergulir di Polres Manggarai Barat. **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Pilkades Mbeliling, 3 Petahana Tumbang, Quirinus Urudin Raih Suara Tertinggi 388
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WITA

Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya

Berita Terbaru