Polres Mabar Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Dua Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 20:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya (kanan), didampingi Kanit Pidum, Ipda Nikolaus Nikson Bunganaen saat menggelar konfrensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya (kanan), didampingi Kanit Pidum, Ipda Nikolaus Nikson Bunganaen saat menggelar konfrensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres.

LABUAN BAJO, GBRNews.id – Dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Labuan Bajo. Seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial AL diduga menjadi korban, sementara terduga pelaku justru merupakan remaja laki-laki berusia 14 tahun berinisial VK.

Kasus ini kini tengah didalami serius oleh Polres Manggarai Barat setelah laporan resmi dilaporkan melalui LP/30/III/2026/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT pada 4 Maret 2026.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut secara intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menindaklanjuti laporan dari orang tua korban. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait posisi kasus tersebut,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu (4/3) sekitar pukul 14.30 Wita. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga masuk ke rumah korban saat situasi sepi.

Korban yang tengah tertidur di kamar tiba-tiba tersentak saat pelaku menyelinap masuk. Dalam kondisi panik, pelaku disebut langsung membekap mulut korban dan menutupi wajahnya dengan bantal untuk meredam teriakan.

Meski sempat melawan, korban tidak berdaya menghadapi aksi paksa tersebut. Aksi itu akhirnya terhenti ketika pelaku mendengar suara sepeda motor mendekat, yang membuatnya panik dan melarikan diri dari lokasi.

“Aksi bejat tersebut terhenti seketika saat terduga pelaku mendengar suara sepeda motor yang mendekat ke arah rumah, yang membuatnya panik dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian,” jelasnya.

Usai menerima laporan, penyidik bergerak cepat. Hingga kini, lima saksi telah diperiksa guna memperjelas rangkaian peristiwa.

“Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, yang terdiri dari pihak korban dan terlapor. Proses koordinasi dengan tim medis pun terus dilakukan untuk mendapatkan hasil visum secara komprehensif,” ungkap AKP Lufthi.

Selain itu, hasil Visum et Repertum (VeR) korban telah dikantongi dan menjadi bukti penting dalam proses hukum. Polisi juga akan menghadirkan dokter ahli untuk memperkuat unsur pembuktian.

“Langkah selanjutnya adalah meminta keterangan dari dokter yang melakukan pemeriksaan Visum et Repertum (VeR) sebagai ahli guna memperkuat bukti-bukti materiil,” jelasnya.

Mengingat terduga pelaku masih berusia 14 tahun, pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Terhadap terduga pelaku yang masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur, seluruh proses hukum akan mempedomani KUHAP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” tegasnya.

Dalam prosesnya, terduga pelaku tidak ditempatkan di ruang tahanan orang dewasa. Untuk sementara, ia berada dalam pengawasan keluarga, dengan ibu kandungnya, MM (46), bertindak sebagai penjamin selama proses hukum berjalan.

Pihak kepolisian juga memastikan perkembangan penanganan kasus ini secara berkala disampaikan kepada orang tua korban, LP (35), melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

AKP Lufthi turut mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak di lingkungan rumah.

“Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bagi kita semua akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, baik sebagai potensi korban maupun pelaku, di lingkungan rumah sendiri,” imbaunya.**

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Pilkades Mbeliling, 3 Petahana Tumbang, Quirinus Urudin Raih Suara Tertinggi 388
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WITA

Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya

Berita Terbaru