Labuan Bajo, GBRNews.id – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kehadiran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang belum memiliki legalitas resmi. Masyarakat diminta tidak mudah percaya, apalagi bergabung, dengan ormas yang belum terdaftar secara sah.
“Jangan mudah percaya atau bergabung dengan ormas yang belum resmi. Cek dulu status hukumnya,” tegas Kepala Kesbangpol Manggarai Barat, Ir. Fransiskus Partono, kepada Gbrnews.id, Sabtu (24/5/2025).
Imbauan ini menyusul mencuatnya kehadiran Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Labuan Bajo yang belakangan memicu pro dan kontra di masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ormas yang dikenal secara nasional dipimpin oleh tokoh kontroversial Rosario de Marshall atau yang dikenal sebagai Hercules itu belum terdaftar secara resmi di Kabupaten Manggarai Barat.
Frans Partono menegaskan, hingga tahun 2025, hanya ada 46 ormas yang terdaftar resmi di Manggarai Barat. GRIB Jaya belum termasuk di dalamnya karena belum memenuhi syarat administratif.
“Ke-46 ormas ini sudah melalui proses verifikasi lengkap. GRIB Jaya belum menyerahkan dokumen penting seperti SK Kemenkumham dan SK mandat. Maka belum bisa kita akui keberadaannya,” jelas Kakan Kesbangpol itu.
Ia berharap masyarakat selalu mengecek legalitas ormas sebelum terlibat.
“Legalitas itu penting, bukan sekadar formalitas, tapi perlindungan. Masyarakat harus kritis dan tidak terpengaruh oleh nama besar atau figur tertentu. Cek dulu ke Kesbangpol,” ungkap Frans Partono.

1. Himpunan Nelayan Buruh Indonesia
2. The Komodo Watch
3. Sunspirit For Justice An Peach (SUNSPIRIT)
4. Pimpinan Daerah Muhammadiyah
5. Pimpinan Daerah Aisyiya (PDA)
6. Asosiasi Peternak Ayam (ASPETRA)
7. Yayasan Pande Cembes Mose (Pacem)
8. Wahana Visi Indonesia
9. Persatuan Artis, Penyanyi, Lagu, Musik RI (PAPRI)
10. Perkumpulan Pemantauan Keuangan Negara
11. Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI)
12. Persatuan Tuna Netra Indonesia
13. Yayasan Kita Juga (SANKITA)
14. Persatuan Penyandang Disabilitas
15. Lembaga Bantuan Hukum Manggarai Raya
16. Yayasan Abdul Khalik Fadjuan (YAKF)
17. Yayasan Ani’s
18. Indonesia Bekerja (INAKER)
19. Yayasan Peduli Indonesia (Wicked Good Indonesia (YPI)
20. Asosiasi Angkutan Wisata Darat (AWSTAR)
21. Komunitas Penyediaan Tenaga Kerja Internasional Indonesia (KAPTEN INDONESIA)
22. Tallio Wekipe Indonesia (TWI)
23. Perkumpulan Ikatan Tenaga Dalam Murni (TTDM) Flotim Cabang Lembor
24. Profisional Jaringan Mitra Negara/Pro Jokowi-Maaruf Amin
25. Islam Nahdlatul Wathan (INW)
26. Platform Limbah Indonesia (PLI)
27. Perkumpulan Penyelam Profesional (P3 KOM)
28. Komunitas Nasional Pemuda Indonesia
29. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia
30. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
31. Yayasan Bina Karta Lestari Indonesia (BINTARI)
32. Lingkar Peduli Anak Negeri (Lingkar Pusn)
33. Yayasan Sieben Ahren
34. Yayasan Generasi Berdaya Mahacita
35. Korps Alumni Himpunan Pemuda Islam Indonesia
36. Indonesia Home Stay Association (ISHA)
37. Serikat Petani Indonesia (SPI)
38. Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI)
39. Rakyat Bersatu Usung Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka (Ratu Prabu)
40. Yayasan Komodo Indonesia (Yakines)
41. Badan Amil Zakat
42. Majelis Ulama Indonesia (MUI)
43. DPC (PERTUNI) Persatuan Tuna Netra Indonesia NTT
44. Yayasan Insan Kamil Flobamora
45. Asuhan Pemberdayaan Porang Indonesia
46. Nahdatul Ulama
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










