Labuan Bajo, GBRNews.id –Pemerintah Desa (Pemdes) Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, akhirnya bersuara tegas terkait usaha peti jenazah yang menjamur di Dusun Merombok, tepat di sepanjang Jalan Trans Flores, tak jauh dari RSUD Komodo.
Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa Golo Bilas, Fabianus Galgani, menyebut ketiga usaha tersebut merupakan “usaha liar” karna tidak pernah melapor, baik secara lisan maupun tertulis kepada pemerintah desa.
“Itu usaha liar. Tidak ada pemberitahuan resmi, tidak melalui RT, Dusun, apalagi Pemdes. Kita bahkan tidak tahu siapa pemiliknya,” tegas Kades Bian begitu disapanya saat ditemui Gbrnews.id di ruang kerjanya, Jumat siang (13/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, meski sudah lama beroperasi, ketiga usaha tersebut belum pernah menyampaikan dokumen legalitas apa pun ke pemerintah desa. Padahal, menurut Kades Bian, usaha peti jenazah adalah jenis usaha yang membutuhkan pengawasan ketat.
“Ini bukan sekadar bisnis biasa. Ada aturan nasional dan lokal yang mengatur, mulai dari kenyamanan warga, keselamatan lingkungan, hingga perlindungan hukum bagi konsumen,” jelasnya.
Bian menekankan, Pemdes tidak menolak adanya usaha ekonomi, termasuk jasa peti jenazah, namun semua harus tertib, transparan dan taat aturan.
Merespons keluhan warga yang sudah lama bergulir, Kades Bian memerintahkan Kepala Dusun untuk mengecek langsung lokasi. Dari tiga tempat usaha, hanya satu pemilik yang berhasil ditemui, sementara dua lainnya tidak diketahui keberadaannya.
“Tadi malam Pak Kadus Narto sudah datangi ketiga lokasi. Tapi hanya satu orang yang bisa ditemui. Dua lainnya tidak ada di tempat,” Beber Bian.

“Senin depan kita panggil semuanya. Kita perlu tahu kejelasan legalitas usahanya, serta siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Bian mengingatkan seluruh warga, sekecil apa pun usaha yang dijalankan di wilayah Golo Bilas, wajib dilaporkan ke pemerintah desa. Tujuannya agar setiap kegiatan ekonomi berjalan tertib, aman dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kita dukung semua bentuk usaha masyarakat. Tapi jangan diam-diam. Wajib lapor, wajib tertib. Itu harga mati,” pungkasnya. (*)
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










