Labuan Bajo, GBRNews.id –Suasana politik di Manggarai Barat semakin hangat usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan Christo Mario Y Pranda dan Richardus Tata Sontani.
Keputusan ini semakin memantapkan pasangan petahana, Edi-Weng, yang kini mendapatkan apresiasi manis dari para pendukungnya lewat rangkaian pantun kocak bertema “Ubur-ubur Ikan Lele”.
Putusan MK yang Menggebrak
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam putusan sela perkara nomor 65/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Hakim Arsul Sani, MK menolak permohonan yang dinilai diajukan melewati tenggang waktu yang telah ditentukan.
“Mengabulkan eksepsi berkenaan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon nomor 65/PHPU.BUP-XXIII/2025 ( dan nomor perkara lainnya) tidak dapat diterima,” kata Suhartoyo saat membacakan putusan sela perkara 65/PHPU.BUP-XXIII/2025, pada Rabu (5/2/2025) malam.
Pertimbangan hukum yang dikemukakan menunjukkan bahwa permohonan dari pasangan Mario-Richard telah terlambat, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024.
Hakim Arsul Sani menegaskan, Eksepsi mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan adalah beralasan menurut hukum. Membuat seluruh permohonan dinyatakan tidak relevan untuk dipertimbangkan lebih lanjut.
Suasana Riang dengan Pantun Viral
Tak hanya memberikan kelegaan bagi pendukung, putusan MK ini juga menyulut kreativitas warga yang menuangkan kegembiraan mereka lewat pantun.
Di berbagai platform media sosial seperti Facebook dan WhatsApp, para pendukung Edi-Weng membanjiri beranda dengan pantun-pantun segar dan jenaka.
Seperti yang dikutip oleh Gbrnews.id pada Kamis (6/2/2025) siang berbunyi:
“Ubur-ubur Ikan Lele…
Edi-Weng Lantik Le…
Ubur-ubur Ikan Lele…
Mario-Richard Ditolak MK Leee…”
Tidak ketinggalan, ada pula pantun lain yang mengajak untuk melupakan kepahitan sengketa dan bergandengan tangan.
“Ubur-ubur Ikan Lele…
Putusan MK jelas Leee…
Daripada Sakit Hati,
Mari Bergandengan Tangan Lee…”
Semangat ini semakin terasa ketika foto-foto dukungan pun bermunculan, menampilkan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat periode 2024-2029, Edistasius Endi dan Yulianus Weng, yang kini menjadi sorotan publik.
Duel Tipis Menuju Kursi Bupati
Pertarungan antara Edi-Weng dan pasangan Mario-Richard memang berlangsung sangat ketat. Dengan selisih tipis hanya 2.708 suara, Edi-Weng berhasil mengantongi 73.872 suara dibandingkan 71.164 suara yang diperoleh lawan.
Kemenangan ini tak lepas dari dukungan kuat tujuh partai politik, yakni Partai NasDem, Gerindra, PDIP, PKS, PKB, Partai Bulan Bintang dan PPP, yang bersama-sama mengusung pasangan Edi-Weng untuk periode kedua. (*)
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










