BALI, GBRNews.id – Momentum unik akan terjadi di Provinsi Bali pada tahun ini. Malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah bertepatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948, yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026.
Menghadapi situasi tersebut, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali mengeluarkan seruan bersama untuk menjaga keharmonisan dan toleransi antarumat beragama.
Ketua PWM Bali, Husnul Fahmi, menegaskan bahwa umat Islam tetap diperbolehkan melaksanakan takbiran, namun dengan sejumlah penyesuaian agar tetap menghormati pelaksanaan Nyepi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah melakukan beberapa kali pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali, kami selaras membuat seruan bersama bahwa umat Islam khususnya warga Muhammadiyah tetap diperbolehkan untuk melaksanakan takbir, namun dengan beberapa catatan salah satunya melakukan takbir, serta berjalan kaki menuju masjid / mushola terdekat dan tidak menggunakan pengeras suara, serta penerangan yang terlalu mencolok,” ujar Fahmi, Sabtu (14/3).
Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat edaran FKUB Bali, khususnya pada poin 7 dan 8, yang mengatur pelaksanaan takbiran agar tetap berjalan dengan tertib dan penuh toleransi.
Dalam edaran tersebut disebutkan, umat Islam diperkenankan melaksanakan takbiran di masjid atau mushola terdekat dengan berjalan kaki, tanpa pengeras suara, tanpa menyalakan petasan atau bunyi-bunyian lainnya, serta menggunakan penerangan secukupnya.
Kegiatan takbiran juga dibatasi waktunya, yakni mulai pukul 18.00 WITA hingga 21.00 WITA.
Selain itu, pengamanan dan ketertiban selama pelaksanaan takbiran menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus masjid atau mushola, dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Untuk memastikan situasi tetap kondusif, berbagai unsur masyarakat turut dilibatkan. Prajuru Desa Adat, Pecalang, Linmas, pengurus masjid atau mushola, hingga aparat desa dan kelurahan akan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Nyepi maupun kegiatan takbiran.
Tidak hanya itu, pelaksanaan Salat Idulfitri juga mengalami sedikit penyesuaian waktu.
Fahmi menjelaskan, jika biasanya Salat Id dilaksanakan sekitar pukul 06.00 WITA, tahun ini pelaksanaannya dimundurkan menjadi pukul 06.30 WITA.
Muhammadiyah Bali juga telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah untuk menggunakan lapangan di depan Kantor Gubernur Bali sebagai lokasi pelaksanaan Salat Idulfitri.
“Untuk persiapan, kami akan melakukannya satu hari sebelum pelaksanaan nyepi. Kita harapkan umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah di Bali dapat berbondongbondong datang setelah jam batas waktu pelaksanaan nyepi,” jelas Fahmi.
![Malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah bertepatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948, yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026. [Ilustrasi AI]](https://www.gbrnews.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260315_003158-300x174.jpg)
Ia menegaskan, momentum pertemuan dua perayaan besar ini justru menjadi kesempatan untuk semakin memperkuat toleransi antarumat beragama di Bali.
“Kami menghimbau kepada warga Muhammadiyah khususnya, umat Islam secara umum agar kita menjaga kerukunan umat, kerukunan beragama. Ini adalah toleransi yang sudah terjalin sejak zaman dahulu dan harapannya bisa ditingkatkan dan dipertahankan,” tegasnya. **
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : MUHAMMADIYAH.OR.ID










