Mario Pranda Vs Ano Parman: Kisruh Pilkada Manggarai Barat Memanas, Netizen Ikut Panas

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id –Isu dugaan kecurangan Pilkada Manggarai Barat 2024 memanas setelah pernyataan calon Bupati nomor urut 1, Christo Mario Y. Pranda, viral di berbagai media sosial.

Dalam sebuah video yang diunggah ke YouTube dan dibagikan puluhan kali di platform seperti Facebook, Tik Tok dan Whatsapp, Mario Pranda menuduh Ketua KPUD Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman atau Ano Parman, mencoblos di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Keterangan Mario Pranda langsung memantik respons keras dari masyarakat hingga menjadi topik hangat di jagat maya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuduhan ini mencuat usai rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 2024, di mana pasangan Edistasius Endi dan Yulianus Weng (Paket Edi-Weng) unggul tipis dengan 73.872 suara (51%) atas pasangan Mario C. Pranda dan Richardus T. Sontani (Paket MPRS) yang memperoleh 71.164 suara (49%). Total suara sah tercatat sebanyak 146.036.

“Pilkada kali ini penuh dengan kecurangan terstruktur. Ketua KPUD saja menusuk dua kali, di TPS 1 Munting dan TPS 2 Batu Cermin. Jika dia saja seperti itu, bagaimana dengan yang lain? Ini bukti kecurangan masif yang akan kami bawa ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Mario dalam konferensi pers yang diunggah ke beberapa platform media sosial pada Selasa (3/12/2024).

Klarifikasi Ketua KPU Manggarai Barat: Publik Harus Tahu Fakta

Tidak tinggal diam, Ano Parman langsung memberikan klarifikasi. Lewat pesan WhatsApp kepada media pada Rabu (4/12/2024), ia membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang menyesatkan publik.

“Itu memang fitnah. Saya harus menjawab ini dengan lugas agar publik tidak terpengaruh oleh informasi yang salah,” tegasnya.

Ano juga memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi dirinya menggunakan hak pilih:

1. Pindah Memilih Sesuai Prosedur:
Berdasarkan alamat KTP, Ano terdaftar sebagai pemilih di TPS 01 Desa Munting, Kecamatan Lembor Selatan. Namun, karena bertugas di Labuan Bajo pada hari pemungutan suara, ia mengurus pindah memilih ke TPS 02 Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo.

2. Hanya Mencoblos di Satu TPS:
Pada 27 November 2024, pukul 11.00 WITA, Ano menggunakan hak pilihnya di TPS 02 Batu Cermin. Setelah itu, ia melanjutkan tugas monitoring pemungutan suara hingga pukul 17.00 WITA di beberapa TPS di Labuan Bajo.

3. Menegaskan Netralitas KPUD:
“Sebagai Ketua KPUD, saya tidak mungkin melakukan tindakan konyol seperti yang dituduhkan. Kami netral dan tidak memihak dalam menyelenggarakan Pilkada ini,” ujarnya.

4. Himbauan kepada Masyarakat:
Ano mengajak masyarakat Manggarai Barat untuk tidak terprovokasi oleh tuduhan yang tidak berdasar. “Publik perlu tahu, tuduhan Sdr. Mario Pranda sangat tidak benar,” tambahnya.

Tanggapan Publik dan Media Sosial

Pernyataan Mario Pranda yang menyebut “ketua KPUD mencoblos dua kali” dengan cepat menjadi perbincangan di media sosial dengan tagar bertuliskan #PilkadaMabarCurang.

Video konferensi persnya di YouTube telah ditonton puluhan ribu kali, sementara potongan klipnya tersebar luas di Facebook, TikTok dan WhatsApp. Kini Ano Parman viral menjadi tren lokal, memicu perdebatan sengit di kolom komentar.

Sebagian warganet mendukung tuduhan Mario Pranda, menganggapnya sebagai “bukti kecurangan Pilkada.” Namun, banyak pula yang meminta bukti konkret atas klaim tersebut. “Kalau benar ada kecurangan, kenapa tidak langsung bawa bukti ke MK daripada bikin gaduh?” tulis seorang pengguna Facebook.

Di sisi lain, video klarifikasi Ano Parman yang diunggah oleh media lokal juga mendapatkan atensi besar. Banyak yang mengapresiasi penjelasan lugasnya sebagai bentuk tanggung jawab publik.

Tudingan terhadap integritas KPUD menjadi tantangan serius dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pilkada Manggarai Barat.

Netizen lain pun menyarankan agar semua pihak menghormati mekanisme hukum. “Jika ada kecurangan, bawa bukti ke Mahkamah Konstitusi, bukan hanya beropini di media sosial. Itu mainan basi,” ujar pengguna Facebook.

Ada pula netizen yang mengimbau agar para kandidat bersikap sportif. “Mengakui keunggulan lawan adalah bagian dari demokrasi. Daripada mencari kesalahan tanpa bukti, lebih baik evaluasi dan persiapkan diri untuk masa depan,” tegas seorang warganet. **

 

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru