Labuan Bajo, GBRNews.id –Keluarga Sustiana Melci Elda (23) berjuang mencari keadilan setelah kematiannya yang misterius pada 3 Oktober 2024 lalu.
Elda ditemukan tewas mengenaskan di rumah suaminya, Eduardus Ungkang, di Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Menurut ayahnya, Adrianus Jehadun, hasil analisa visum menunjukkan adanya dugaan penganiayaan berat yang dialami Elda sebelum meninggal. Bahkan ia berkeyakinannya bahwa putrinya adalah korban kekerasan berat, bukan bunuh diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat saya dan rombongan keluarga ke Nggilat, saya menemukan tanda-tanda keanehan di tubuh anak saya. Kami tidak menemukan ada bukti yang menunjukkan bunuh diri. Kami tidak melihat kain batik yang seharusnya digunakan untuk bunuh diri. Semua serba mencurigakan, dan keluarga di kampung Nggilat tidak ada yang bersedia menjelaskan apa yang terjadi. Suami Elda dan mertuanya diduga melarikan diri untuk menghindari keluarga dari Watu Langkas”, ungkapnya kepada Gbrnews.id pada Jum’at (11/12) malam.
Lebih lanjut, Adrianus Jehadun menjelaskan, usai dilaporkan ke Polres Mabar, jenazah korban divisum di RSUD Komodo pada Jumat, 4 Oktober 2024 sekitar pukul 06.56 sampai 09.00 WITA.
“Analisa sementara dari visum, anak kami meninggal dunia akibat penganiayaan berat, bukan bunuh diri”, ujar Adrianus Jehadun.
Kematian Elda meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya dan anaknya yang baru berusia 2 tahun.
“Kami meminta pihak kepolisian agar mengusut kasus ini dan segera menangkap pelakunya. Kami berharap ada keadilan dan hukuman setimpal bagi pelaku”, pinta Adrianus.
Laporan TKP Polisi
Berdasarkan laporan resmi yang diterima oleh pihak berwenang, dugaan kasus gangguan penemuan mayat ini terjadi di Jl Dusun Nggilat, RT 001, RW 001, Titik Koordinat -8. 308649,120.2463151, Nggilat, Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada hari Kamis 03 Oktober 2024, sekitar pukul 08.00 WITA, dan melibatkan saksi utama, Eduardus Ungkang, yang merupakan suami dari korban.

Pagi itu, Eduardus baru saja pulang dari rumah neneknya, Ibu Emi, menuju rumahnya di Dusun Nggilat. Setibanya di rumah, ia dikejutkan oleh pemandangan yang sangat memilukan istrinya ditemukan dalam posisi tergantung dengan leher terjerat kain batik sepanjang sekitar 2 meter, yang diikatkan pada balok kayu rumah mereka yang terbuat dari setengah tembok dan dinding papan kayu.
Eduardus, terkejut dan hancur oleh apa yang dilihatnya, langsung menangis dan memeluk tubuh istrinya sambil berteriak meminta pertolongan.
Teriakannya memanggil saksi lainnya, Helarius Hance, tetangga yang tinggal di belakang rumah mereka. Helarius segera bergegas menuju rumah Eduardus.
Begitu tiba, ia mendapati pemandangan yang tak kalah mengejutkan, korban tergantung dengan kain batik yang melilit lehernya. Tanpa membuang waktu, Helarius langsung berusaha melepaskan jeratan kain dari leher korban.
Setelah berhasil membuka jeratan tersebut, Eduardus menggendong tubuh istrinya dan membaringkannya di lantai, berharap masih ada tanda-tanda kehidupan.
Namun, harapan itu pupus ketika mereka menyadari bahwa sang istri sudah tidak bernyawa. Menyaksikan keadaan tragis ini, Helarius segera pergi melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Desa Nggilat.
Hasil Visum Elda
Pada malam yang kelam itu, keluarga korban membawa jenazah Elda dari Kampung Nggilat, berangkat sekitar pukul 22.00 WITA. Perjalanan panjang penuh duka dan kecemasan berakhir di RSUD Komodo pada Jumat, 4 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 WITA.
Di sana, mereka menyerahkan tubuh Elda kepada pihak medis untuk dilakukan visum guna mengungkap lebih jauh apa yang sebenarnya terjadi.
Visum dimulai pada pukul 06.56 WITA, saat hari baru mulai menyingsing, dan berakhir pada pukul 09.00 WITA. Selama proses tersebut, tim medis bersama keluarga korban menemukan luka-luka yang mengungkap penderitaan yang dialami Elda sebelum ajal menjemputnya.
Pada bagian bawah lutut kirinya, terlihat jelas sobekan yang disebabkan oleh benda tajam, meninggalkan jejak kekerasan yang tak terbantahkan. Lebam mengerikan menghiasi paha kiri dan kanan, seolah menunjukkan bekas benturan keras. Di rahang kirinya, tampak bengkak yang menandakan adanya kekerasan fisik yang brutal.
Luka lain ditemukan di bagian perut bawah sebelah kanan, sementara goresan tajam melukai tangan kirinya, menguatkan dugaan bahwa Elda sempat melawan atau mencoba mempertahankan diri.
Bekas lebam juga ditemukan di leher bawah, disertai tanda-tanda cekikan di sekitar leher, membuat dugaan kekerasan semakin jelas. Di pelipis kanannya, lebam lain terlihat, mempertegas betapa kerasnya penderitaan yang harus dialami Elda sebelum ajal menjemput.
Tidak hanya itu, bagian punggung Elda juga penuh dengan lebam, seakan mengisyaratkan benturan atau pukulan yang terus-menerus. Meski begitu, lidahnya tidak terjulur, dan matanya tertutup seakan ia sedang tertidur, meninggalkan kesan damai yang kontradiktif dengan luka-luka brutal yang ada di tubuhnya.
Anehnya, tangan kirinya terasa kaku, sementara tangan kanannya lembek dan lentur, sebuah kondisi yang membuat keluarga semakin bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi pada saat-saat terakhir Elda.
Penemuan-penemuan ini tidak hanya meninggalkan keluarga dalam duka mendalam, tetapi juga dengan pertanyaan yang belum terjawab tentang bagaimana Elda kehilangan nyawanya. Luka-luka tersebut adalah saksi bisu dari sebuah tragedi yang masih menjadi misteri.
Laporan Resmi Keluarga
Ayah Elda, Adrianus Jehadun, secara resmi melaporkan kasus ini kepada Polres Manggarai Barat pada 7 Oktober 2024.
Nomor laporan STTLP/150/X/2024 menjadi langkah awal keluarga dalam mencari keadilan untuk putri mereka yang tewas dengan cara tragis.**
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










