Kadis PPO Manggarai Timur Tegaskan Dana Retensi Segera Cair Jika Dokumen Lengkap

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur, Winsensius Tala. (Foto: Ist)

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur, Winsensius Tala. (Foto: Ist)

Borong, GBRNews.id – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur, Winsensius Tala, buka suara terkait polemik keterlambatan pencairan dana retensi 5% dari proyek pembangunan Ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) SDK Wae Taeng, Kecamatan Lamba Leda. Tala memastikan dana akan dicairkan setelah seluruh dokumen persyaratan dilengkapi.

“Dananya tersedia, tetapi pihak CV tidak hadir mengurus proses pencairan saat anggaran sudah disiapkan tahun 2024. Maka sesuai aturan, dananya dialokasikan kembali dalam perubahan APBD 2025. Ini bersifat administratif dan tidak bisa ditawar,” kata Tala kepada media GBRNews.id , Kamis (26/6/2025).

Dana retensi ini merupakan bagian dari proyek senilai Rp76 juta yang telah rampung akhir 2023. Proyek telah melewati tahapan Provisional Hand Over (PHO), dan dana 5% ditahan sebagai jaminan mutu selama masa pemeliharaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tala juga menegaskan bahwa Dinas PPO hanya berurusan dengan CV Tulus Karya sebagai pihak resmi dalam kontrak. Ia menyayangkan munculnya klaim dari individu yang tidak memiliki legitimasi formal atas nama pelaksana proyek.

“Kami tidak berurusan dengan personal yang tidak punya legalitas. Mitra resmi kami adalah CV Tulus Karya. Klaim di luar itu tidak bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan,” tegasnya.

Menurut Tala, keterlambatan pencairan murni karena pihak penyedia jasa belum menyerahkan dokumen lengkap. Di antara dokumen yang dibutuhkan adalah berita acara PHO, surat permohonan pencairan, laporan akhir pekerjaan, serta dokumen teknis lainnya.

“Semua proses pencairan harus patuh pada asas legalitas dan akuntabilitas. Tidak ada ruang kompromi dalam hal ini,” ujarnya.

Pihak Dinas PPO disebut telah menghubungi kembali CV Tulus Karya dan meminta agar kelengkapan administrasi segera diselesaikan. Proses pencairan akan dilanjutkan setelah dokumen lengkap dan penganggaran kembali disahkan. (*)

Penulis : Nardin Lonnista

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Pilkades Mbeliling, 3 Petahana Tumbang, Quirinus Urudin Raih Suara Tertinggi 388
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WITA

Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya

Berita Terbaru