Borong, GBRNews.id – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur, Winsensius Tala, buka suara terkait polemik keterlambatan pencairan dana retensi 5% dari proyek pembangunan Ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) SDK Wae Taeng, Kecamatan Lamba Leda. Tala memastikan dana akan dicairkan setelah seluruh dokumen persyaratan dilengkapi.
“Dananya tersedia, tetapi pihak CV tidak hadir mengurus proses pencairan saat anggaran sudah disiapkan tahun 2024. Maka sesuai aturan, dananya dialokasikan kembali dalam perubahan APBD 2025. Ini bersifat administratif dan tidak bisa ditawar,” kata Tala kepada media GBRNews.id , Kamis (26/6/2025).
Dana retensi ini merupakan bagian dari proyek senilai Rp76 juta yang telah rampung akhir 2023. Proyek telah melewati tahapan Provisional Hand Over (PHO), dan dana 5% ditahan sebagai jaminan mutu selama masa pemeliharaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tala juga menegaskan bahwa Dinas PPO hanya berurusan dengan CV Tulus Karya sebagai pihak resmi dalam kontrak. Ia menyayangkan munculnya klaim dari individu yang tidak memiliki legitimasi formal atas nama pelaksana proyek.
“Kami tidak berurusan dengan personal yang tidak punya legalitas. Mitra resmi kami adalah CV Tulus Karya. Klaim di luar itu tidak bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan,” tegasnya.
Menurut Tala, keterlambatan pencairan murni karena pihak penyedia jasa belum menyerahkan dokumen lengkap. Di antara dokumen yang dibutuhkan adalah berita acara PHO, surat permohonan pencairan, laporan akhir pekerjaan, serta dokumen teknis lainnya.
“Semua proses pencairan harus patuh pada asas legalitas dan akuntabilitas. Tidak ada ruang kompromi dalam hal ini,” ujarnya.
Pihak Dinas PPO disebut telah menghubungi kembali CV Tulus Karya dan meminta agar kelengkapan administrasi segera diselesaikan. Proses pencairan akan dilanjutkan setelah dokumen lengkap dan penganggaran kembali disahkan. (*)
Penulis : Nardin Lonnista
Editor : Redaksi










