Labuan Bajo, GBRNews.id –Kabar gembira bagi warga Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kini, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tak lagi harus repot datang ke kantor polisi. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat menghadirkan layanan ‘SIM Keliling’ yang siap melayani masyarakat di berbagai titik strategis, seperti pasar, kawasan pariwisata nasional (KSPN), hingga rumah sakit
Layanan ini dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan tujuan mempermudah masyarakat yang sibuk atau berdomisili jauh dari kantor kepolisian.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan nyaman bagi masyarakat, khususnya mereka yang jauh dari kantor polisi dan sibuk dengan pekerjaannya,” kata Kasatlantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., saat dikonfirmasi Gbrnews.id, Jumat sore (11/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kasatlantas, program jemput bola ini merupakan bentuk pelayanan publik yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya mobil SIM keliling ini, warga cukup datang ke lokasi yang telah ditentukan, tanpa harus jauh-jauh ke kantor,” ujar AKP Supartha.
AKP Supartha menegaskan, setiap pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sejak tanggal penerbitan. Bila melewati masa berlaku, maka pemilik harus melakukan penerbitan ulang, bukan sekadar perpanjangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Mengemudi dengan SIM yang sudah kadaluarsa berisiko bagi diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Ditambahkannya, penentuan lokasi pelayanan SIM Keliling juga mempertimbangkan jangkauan jaringan internet yang terkoneksi langsung dengan sistem Korlantas Polri.

“Kalau tidak ada kendala, layanan SIM Keliling di RSUD Komodo akan kami buka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat,” ungkap AKP Supartha.
Hadirnya layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki SIM yang aktif dan sah secara hukum.
“Semoga masyarakat dapat lebih tertib dalam mengurus administrasi SIM. Karena SIM adalah syarat mutlak bagi setiap pengendara,” tuturnya.

Nadus, salah satu warga yang memperpanjang SIM-nya, mengaku sangat terbantu dengan layanan ini.
“Terima kasih kepada Satlantas Polres Manggarai Barat sudah hadir di sini. Ini sangat membantu kami yang sibuk bekerja. Prosesnya juga cepat dan mudah, tidak merepotkan sama sekali,” ucapnya. (*)
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










