Kabar Baik! Perpanjang SIM Kini Tak Perlu ke Kantor, Satlantas Polres Mabar Hadirkan SIM Keliling

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 03:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, GBRNews.id –Kabar gembira bagi warga Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kini, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tak lagi harus repot datang ke kantor polisi. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat menghadirkan layanan ‘SIM Keliling’ yang siap melayani masyarakat di berbagai titik strategis, seperti pasar, kawasan pariwisata nasional (KSPN), hingga rumah sakit

Layanan ini dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan tujuan mempermudah masyarakat yang sibuk atau berdomisili jauh dari kantor kepolisian.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan nyaman bagi masyarakat, khususnya mereka yang jauh dari kantor polisi dan sibuk dengan pekerjaannya,” kata Kasatlantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., saat dikonfirmasi Gbrnews.id, Jumat sore (11/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasatlantas, program jemput bola ini merupakan bentuk pelayanan publik yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya mobil SIM keliling ini, warga cukup datang ke lokasi yang telah ditentukan, tanpa harus jauh-jauh ke kantor,” ujar AKP Supartha.

AKP Supartha menegaskan, setiap pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sejak tanggal penerbitan. Bila melewati masa berlaku, maka pemilik harus melakukan penerbitan ulang, bukan sekadar perpanjangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Mengemudi dengan SIM yang sudah kadaluarsa berisiko bagi diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Ditambahkannya, penentuan lokasi pelayanan SIM Keliling juga mempertimbangkan jangkauan jaringan internet yang terkoneksi langsung dengan sistem Korlantas Polri.

Layanan SIM Keliling di halaman RSUD Komodo pada Jumat pagi (11/4/2025), disambut antusias oleh masyarakat, termasuk pegawai rumah sakit yang memanfaatkan kemudahan ini untuk memperpanjang SIM mereka tanpa meninggalkan tempat kerja. [Foto Rino/Gbrnews]
Untuk saat ini, layanan SIM Keliling tersedia di halaman RSUD Komodo, dengan jadwal operasional dari Senin hingga Jumat. Lokasi ini dipilih karena memiliki koneksi internet yang stabil dan sudah dikoordinasikan dengan manajemen RSUD, Polsek Komodo, serta Bhabinkamtibmas setempat.

“Kalau tidak ada kendala, layanan SIM Keliling di RSUD Komodo akan kami buka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat,” ungkap AKP Supartha.

Hadirnya layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki SIM yang aktif dan sah secara hukum.

“Semoga masyarakat dapat lebih tertib dalam mengurus administrasi SIM. Karena SIM adalah syarat mutlak bagi setiap pengendara,” tuturnya.

Layanan SIM Keliling di halaman RSUD Komodo pada Jumat pagi (11/4/2025), disambut antusias oleh masyarakat, termasuk pegawai rumah sakit yang memanfaatkan kemudahan ini untuk memperpanjang SIM mereka tanpa meninggalkan tempat kerja. [Foto Rino/Gbrnews]
Diberitakan sebelumnya, layanan SIM Keliling di halaman RSUD Komodo sudah mulai berjalan pada Jumat pagi (11/4/2025). Kehadirannya disambut antusias oleh masyarakat, termasuk pegawai rumah sakit yang memanfaatkan kemudahan ini untuk memperpanjang SIM mereka tanpa meninggalkan tempat kerja.

Nadus, salah satu warga yang memperpanjang SIM-nya, mengaku sangat terbantu dengan layanan ini.

“Terima kasih kepada Satlantas Polres Manggarai Barat sudah hadir di sini. Ini sangat membantu kami yang sibuk bekerja. Prosesnya juga cepat dan mudah, tidak merepotkan sama sekali,” ucapnya. (*)

 

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi
Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat
Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE
Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI
Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya
Berikut Nama-Nama Cakades Terpilih di Kecamatan Komodo, Nardin Raih Suara Terendah
Hasil Pilkades Kecamatan Komodo, Ibrahim Ndung Tertinggi 1.015 Suara, Alimudin 545
Pilkades Mbeliling, 3 Petahana Tumbang, Quirinus Urudin Raih Suara Tertinggi 388
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Sebulan Berlalu, Polres Mabar Belum Ungkap Perkembangan Kasus Wasit Fredi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Beredar Isu Panas Pilkades Macang Tanggar, Selisih 1 Suara Dipersoalkan, Dinamika Horizontal Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Polres Mabar Resmi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus Dugaan ITE

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi Kasus Dua Prajurit TNI di Mabar, Surati Panglima TNI hingga DPR RI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WITA

Hasil Pilkades Tiga Desa di Kecamatan Boleng, Ini Cakades Terpilih dan Raihan Suaranya

Berita Terbaru