Gempa Terus Menghantui, Istri Tahanan Berharap Kapolres dan Bupati Mabar Beri Ruang Kemanusiaan

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sel Tahanan

Ilustrasi Sel Tahanan

LABUAN BAJO, GBRNews.id Ketika bumi berguncang, sebagian orang hanya membutuhkan beberapa detik untuk berlari keluar rumah, mencari tanah lapang dan memastikan orang-orang yang dicintainya selamat.

Namun, tidak semua orang memiliki pilihan yang sama.

Di balik pintu besi ruang tahanan, para tahanan hanya bisa menunggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka tidak dapat membuka pintu sendiri. Tidak bisa menentukan ke mana harus berlari ketika bangunan berguncang. Tidak memiliki keleluasaan untuk memilih tempat yang dianggap paling aman.

Mereka hanya bisa menunggu arahan petugas. Dan di luar jeruji, ada keluarga yang menunggu dengan kecemasan yang tak kalah besar.

Ada istri yang memikirkan suaminya. Ada anak yang bertanya ayah dimana dan kapan pulang.

Gempa bumi magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Flores pada Sabtu (15/8/2026) dini hari menambah panjang kecemasan itu.

Gempa yang berpusat di wilayah Kabupaten Nagekeo tersebut tidak hanya meninggalkan kerusakan dan korban jiwa, tetapi juga menghadirkan ketakutan yang terus berlanjut akibat guncangan susulan.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kemudian menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari.

Di tengah situasi tersebut, keselamatan menjadi kekhawatiran semua orang, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum di ruang tahanan.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Kamis (20/8/2026) sore, tercatat 3.618 gempa susulan di wilayah perairan Flores, Nusa Tenggara Timur, pascagempa utama M7,7. Rentetan gempa tersebut masih berpotensi terjadi dengan kekuatan yang cukup signifikan.

Sementara itu, berdasarkan data BNPB yang dihimpun, jumlah korban meninggal dunia akibat gempa tersebut mencapai 75 orang, sedangkan korban luka-luka tercatat 898 orang.

Ketika Anak Bertanya tentang Ayahnya

Di luar ruang tahanan Polres Manggarai Barat, keluarga Ronal Jantur ikut merasakan kecemasan itu.

Ronal bersama rekannya, Irfan, sedang menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Keduanya ditahan sejak 11 Agustus 2026.

Hanya beberapa hari kemudian, gempa besar mengguncang Flores.

Bagi keluarga Ronal, situasi itu menghadirkan kekhawatiran baru.

Sang istri kini tidak hanya memikirkan kondisi keluarga di tengah bencana, tetapi juga keselamatan suaminya yang berada di balik jeruji.

Ketika gempa terasa, anak-anak pun ikut bertanya. “Mama, Bapa bagaimana? Bapa aman tidak?”

Pertanyaan sederhana dari seorang anak itu menjadi beban tersendiri bagi seorang ibu.

Ia harus berusaha menenangkan anak-anaknya, sementara di dalam hati ia sendiri dihantui kecemasan.

“Setiap kali gempa terasa, anak-anak langsung bertanya, ‘Mama, Bapa bagaimana? Bapa aman tidak?’ Pertanyaan itu yang paling membuat saya sedih. Saya harus berusaha menenangkan mereka, padahal di dalam hati saya sendiri sangat takut karena saya tidak bisa melihat langsung keadaan Bapak mereka di dalam tahanan,” tutur istri Ronal Jantur.

Bagi anak-anak, persoalan hukum yang menjerat ayah mereka mungkin belum sepenuhnya dipahami.

Mereka tidak mengenal istilah tersangka, penahanan ataupun proses hukum. Yang mereka tahu, ayah mereka tidak berada di rumah.

Dan ketika bumi berguncang, mereka ingin memastikan satu hal: ayahnya selamat.

“Anak-anak hanya tahu bapanya sedang tidak di rumah. Mereka belum mengerti bagaimana proses hukum yang sedang dijalani. Yang mereka tahu, ketika bumi berguncang, mereka ingin bapanya ada di dekat mereka. Mereka ingin melihat dan memeluk bapanya,” lanjutnya.

Istri yang Hanya Bisa Menunggu

Di tengah gempa, jarak antara seorang istri dan suaminya terasa semakin jauh.

Jika berada di rumah, keluarga masih dapat saling berpegangan, berlari keluar dan mencari tempat aman.

Namun, ketika salah satu anggota keluarga berada di balik jeruji, keadaan menjadi berbeda.

Sang istri tidak dapat masuk begitu saja untuk memastikan keselamatan suaminya.

Ia tidak dapat membuka pintu tahanan.
Tidak dapat memindahkan suaminya ke tempat lain.

Ia hanya bisa menunggu kabar.

“Sebagai istri, saya juga takut. Kalau gempa terjadi, saya selalu berpikir bagaimana keadaan Ronal dan Irfa dalam sana. Kalau kami di luar masih bisa mencari tempat aman, dia dan tahanan lainnya sangat bergantung pada petugas. Itu yang membuat saya terus cemas,” ungkapnya.

Kecemasan itu semakin besar setiap kali guncangan susulan terjadi. Sebab yang berada di dalam ruang tahanan bukan hanya Ronal.

Ada tahanan lain yang juga memiliki keluarga.

Ada suami yang ditunggu istrinya.
Ada ayah yang ditunggu anaknya.
Ada anak yang ditunggu orang tuanya.

Mereka semua memiliki cerita masing-masing. Namun, ketika gempa datang, rasa takut mereka sama.

Bukan Meminta Hukum Dihentikan

Ronal Jantur dan Irfan memahami diri mereka sedang menghadapi proses hukum.

Mereka tidak meminta proses tersebut dihentikan.

Keduanya juga menegaskan tidak bermaksud melarikan diri dari perkara yang sedang dihadapinya.

“Kami tidak akan lari dan tidak bermaksud menghindari proses hukum. Kami segenap tahanan yang ada disini siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Kami hanya meminta kesempatan yang sama untuk sementara berada bersama keluarga di tempat pengungsian sampai situasi dinilai aman,” kata Ronal.

Harapan serupa disampaikan keluarganya.

Mereka berharap, apabila secara hukum memungkinkan, penangguhan penahanan dapat dipertimbangkan selama situasi pascabencana masih mengkhawatirkan.

“Saya hanya berharap ada pertimbangan kemanusiaan. Kalau memang secara hukum memungkinkan, kami ingin Ronal dan Irfan bisa sementara bersama kami di tempat pengungsian. Biar anak-anak tidak terus bertanya dan saya juga bisa melihat sendiri bahwa suami saya dalam keadaan selamat,” harap sang istri.

Istri Ronal Jantur juga berharap besar pihak Kepolisian Resor Manggarai Barat dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta keselamatan para tahanan selama gempa dan guncangan susulan masih terjadi.

“Semoga Bapak Kapolres Manggarai Barat dan Bapak Bupati Manggarai Barat bisa mempertimbangkan kondisi ini. Saya sangat memohon, demi keselamatan suami saya dan para tahanan lainnya,” harapnya lagi.

Bagi keluarga, permintaan itu bukan semata-mata tentang kebebasan.

Ini tentang keselamatan.

Tentang seorang ibu yang ingin memastikan suaminya masih baik-baik saja.

Tentang anak-anak yang ingin melihat ayahnya.

Tentang sebuah keluarga yang ingin melewati masa bencana tanpa harus terus dihantui pertanyaan dan ketakutan.

Takut dari Dalam, Cemas dari Luar

Ronal Jantur mengaku setiap kali terjadi guncangan, para tahanan ikut panik.

“Kami disini (para tahanan Polres Manggarai Barat) hanya bisa pasrah dengan keadaan. Kalau soal cemas dan takut, tentu kami juga merasakannya. Kami sama seperti masyarakat lainnya yang ingin merasa aman ketika gempa terjadi. Tetapi kami berada di dalam tahanan dan tidak bisa berbuat banyak,” kisahnya.

Menurut Ronal, ruang gerak yang terbatas membuat rasa takut semakin kuat.

“Setiap kali ada guncangan, kami panik dan berusaha mencari tempat yang kami anggap aman. Kami hanya berharap ada yang memperhatikan keselamatan kami. Kami juga manusia, kami punya rasa takut dan keluarga yang menunggu kami di luar,” jelasnya.

Di dalam ruang tahanan, mereka menunggu petugas.

Di luar, keluarga menunggu kabar.

Dua tempat berbeda, tetapi dengan kecemasan yang sama.

Ronal Jantur diketahui merupakan jurnalis BaneraTV. Ia bersama rekannya, Irfan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Lucio Figo Naban (21), warga yang tinggal di Gang Pengadilan, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Penetapan Nomor: S.Tap.Tsk/29/VIII/RES.1.6/2026/Sat.Reskrim.

Ronal dan Irfan ditahan sejak 11 Agustus 2026.

Proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan.

Namun di tengah proses tersebut, ada sisi lain yang tak kalah penting: keselamatan manusia yang berada di balik jeruji dan keluarga yang menunggu dari luar.

Sebab ketika bumi kembali berguncang, para tahanan tidak memiliki keleluasaan untuk berlari menyelamatkan diri.

Dan keluarga mereka hanya bisa menunggu, berharap, serta berdoa.

Di balik setiap pintu besi, ada manusia yang ingin selamat. Di luar jeruji, ada keluarga yang ingin memastikan mereka pulang dengan selamat. **

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Satpol PP dan Damkar Mabar Bekali Sudamala Resort Teknik Penanganan Kebakaran
Kasus Wasit Fredi, Pelatih Komodo United Novri Diperiksa, Polres Mabar Siap Gelar Perkara
Vamos Bajo Kampiun PSSI Cup II Manggarai Barat
Gol Gunawan Menit 86 Bawa Vamos Bajo Juara PSSI Cup II Manggarai Barat
Ibo Nono Koleksi 9 Gol, Kapten Vamos Bajo Bidik Gelar Top Skor PSSI Cup II Mabar
Baku Pukul hingga Kartu Merah, Terang FC Juara III PSSI Cup II Manggarai Barat
Vamos Bajo Tantang Wae Sambi di Final PSSI Cup II Manggarai Barat
Lewati Kolang, Kaper dan Black Crown, Wae Sambi FC ke Final
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:58 WITA

Satpol PP dan Damkar Mabar Bekali Sudamala Resort Teknik Penanganan Kebakaran

Kamis, 17 September 2026 - 21:04 WITA

Kasus Wasit Fredi, Pelatih Komodo United Novri Diperiksa, Polres Mabar Siap Gelar Perkara

Kamis, 10 September 2026 - 00:21 WITA

Vamos Bajo Kampiun PSSI Cup II Manggarai Barat

Rabu, 9 September 2026 - 23:21 WITA

Gol Gunawan Menit 86 Bawa Vamos Bajo Juara PSSI Cup II Manggarai Barat

Selasa, 8 September 2026 - 21:43 WITA

Ibo Nono Koleksi 9 Gol, Kapten Vamos Bajo Bidik Gelar Top Skor PSSI Cup II Mabar

Berita Terbaru

Skuad Vamos Bajo berpose bersama trofi PSSI Cup II Manggarai Barat 2026 usai menaklukkan Wae Sambi FC 2-1.

Daerah

Vamos Bajo Kampiun PSSI Cup II Manggarai Barat

Kamis, 10 Sep 2026 - 00:21 WITA