Fungsionaris Adat Nggorang Tegaskan Tak Kenal Nama Susana Mujur di Malok Ras

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, GBRNews.id— Fungsionaris Adat Nggorang menegaskan bahwa mereka tidak mengenal nama Susana Mujur dalam sejarah kepemilikan tanah adat di Malok Ras, kawasan yang terletak di sebelah barat Bandara Komodo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.

Penegasan ini disampaikan H. Ramang Ishaka, salah satu tua adat Nggorang, yang menyaksikan langsung penyerahan tanah adat kepada Julio Dos Santos pada tahun 1983.

Menurutnya, tanah tersebut sah diserahkan secara adat oleh H. Umar Ishaka Dalu Nggorang, tokoh adat yang kala itu memimpin prosesi adat penyerahan tanah kepada Julio Dos Santos — seorang warga yang kemudian diketahui sebagai anggota TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanah itu memang tanah adat Nggorang yang diserahkan kepada Julio Dos Santos pada tahun 1983. Penyerahan dilakukan secara adat oleh kami para fungsionaris adat Nggorang. Saat itu saya tidak mengenal nama Susana Mujur,” tegas H. Ramang Ishaka, tua adat Nggorang, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan, proses penyerahan tanah dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh sejumlah tokoh adat Nggorang lainnya, serta dituangkan dalam dokumen adat resmi. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh para saksi adat, termasuk dirinya.

“Semua prosesnya dilakukan secara adat dan sah di hadapan para tua-tua adat. Ada suratnya, ada saksinya. Jadi tidak mungkin tanah itu bisa diklaim oleh pihak lain,” ujarnya.

Menurut H. Ramang, masyarakat adat Nggorang memiliki aturan dan tatanan hukum adat yang ketat dalam urusan tanah. Penyerahan tanah tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa keputusan dan restu para fungsionaris adat.

“Dalam adat kami, tidak sembarang orang bisa mengaku tanah adat Nggorang. Semua ada prosesnya, ada musyawarahnya, dan ada saksinya. Kalau tanah itu sudah diserahkan secara adat, berarti sudah sah secara adat,” tandasnya.

Ia juga menegaskan, nama Susana Mujur sama sekali tidak pernah muncul dalam catatan adat maupun proses penyerahan tanah tersebut. Oleh karena itu, ia menilai klaim kepemilikan yang diajukan oleh Susana Mujur tidak berdasar secara adat Nggorang.

“Saya tidak tahu siapa orang itu. Dalam penyerahan tanah adat tahun 1983, tidak ada nama Susana Mujur. Tanah itu milik Julio Dos Santos karena diberikan secara adat,” kata Ramang dengan nada tegas.

Meski demikian, ia memilih untuk tidak banyak berkomentar soal proses hukum yang kini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

“Kasusnya sudah masuk ranah pengadilan. Jadi kami serahkan ke hukum saja. Tapi secara adat, kami tahu betul asal tanah itu,” ujarnya menutup pembicaraan.

Tanah yang disengketakan itu kini menjadi objek perkara nomor 36/Pdt.G/2025/PN Lbj, antara penggugat Susana Mujur dan pihak tergugat Julio Dos Santos, seorang pensiunan TNI, bersama beberapa pihak lain.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penggugat dan Pengadilan Negeri Labuan Bajo masih dalam tahapan konfirmasi. ***

Penulis : Rino

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan
Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan
PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace
PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0
Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol
PSSI Cup II Mabar: Monster Mbeliling Hajar Gladiator 4-0, Berto Cetak Hattrick
PSSI Cup II Manggarai Barat Butuh Rp375 Juta, Panitia Baru Kantongi 35 Persen
Berikut Jadwal Resmi Babak Penyisihan Grup PSSI Cup II Manggarai Barat 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Krisna FC Tundukkan PS Menjaga 2-0, Crespo Hale Motor Serangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Coach Kletus Gabhe Dorong PSSI Mabar Bangun Ekosistem Sepak Bola Berkelanjutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WITA

PSSI Cup II Mabar: Wae Sambi FC Bantai Sama Nggitan 4-0, Dwikie Jehaman Cetak Brace

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:01 WITA

PSSI Cup II Mabar: SMANDU FC Tak Berdaya, PSG Papa Garang Pesta Gol 5-0

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Komodo United Bantai Mata Wae 13-1, Angga Asnandi Cetak 8 Gol

Berita Terbaru