LABUAN BAJO, GBRNews.id –Dugaan praktik eksploitasi seksual hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pioner Bar & Cafe, di Lingkungan RT 015 Puncak Waringin, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, kini memasuki babak baru. Aroma gelap yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik mulai terkuak jelas setelah identitas sosok sentral di balik operasi LC di tempat hiburan malam itu terungkap: Mami Octa, yang diduga berperan sebagai mucikari.
Nama perempuan ini mendadak mencuat dan menjadi sorotan utama. Ia disebut sebagai pengendali penuh aktivitas Lady Companion (LC) di Pioner Bar, mulai dari perekrutan, penempatan, hingga dugaan transaksi seksual berbayar yang diduga berlangsung sistematis dan terstruktur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Octa disebut merekrut para LC dari berbagai daerah, termasuk Pulau Jawa dan wilayah Manggarai. Tarif layanan hiburan ditetapkan Rp150.000 per jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun yang membuat dugaan TPPO menguat adalah informasi adanya transaksi seksual berbayar dengan tarif hingga Rp2.500.000 sekali layanan, yang disebut berjalan rapi, terstruktur, dan berada sepenuhnya di bawah kendali Octa.
Tak hanya itu, Octa diduga memiliki “bekingan”, membuat aktivitas yang dipimpinnya seperti kebal dari sentuhan aparat.
Saat dikonfirmasi GBRNews.id pada Selasa (9/12/2025) sore, Octa tidak membantah perannya. “Iya saya sendiri,” ujarnya singkat ketika ditanya apakah ia memang mucikari yang mengatur seluruh LC.
Perempuan asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, ini mengaku mengatur 7 orang LC. Namun ketika ditanya lebih jauh mengenai asal-usul LC, status kontrak kerja, sistem perekrutan, maupun dugaan transaksi seksual, Octa memilih bungkam. Sejumlah pertanyaan lainnya pun tidak ia jawab.
Sikap diam Octa justru mempertebal kecurigaan publik mengenai adanya praktik terlarang yang selama ini hanya muncul sebagai rumor.
Isu eksploitasi seksual di Pioner Bar & Cafe bukan hal baru. Warga RT 015 sebelumnya telah menyegel bar tersebut karena beroperasi secara diam-diam tanpa izin. Dengan terbukanya identitas dan peran sentral Mami Octa, desakan terhadap aparat untuk bertindak kini semakin kuat.
Terungkapnya peran Mami Octa, publik kini menunggu langkah tegas dari Satpol PP, DPMPTSP, hingga aparat penegak hukum untuk memeriksa izin usaha, izin keramaian, hingga potensi pelanggaran UU TPPO.

Secara terpisah, pemilik Pioner Bar & Cafe Stefanus Emanuel Cundawan, atau Pepeng, tetap memilih bungkam sebagaimana pemberitaan sebelumnya, meskipun tempatnya telah disegel warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Satpol PP belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai status tempat tersebut maupun hasil sidak yang pernah dilakukan. Sementara itu, pihak teknis DPMPTSP dijadwalkan memberikan keterangan usai rapat bersama pada Rabu (10/12). **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










